
PPPK Guru, Nakes hingga Damkar Diangkat Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027 (Foto: Okezone)
JAKARTA - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu bagi guru, tenaga kesehatan hingga pemadam kebakaran (damkar) menjadi penuh waktu.
Hal ini disepakati saat Pemerintah menggelar rapat finalisasi pengangkatan PPPK berbareng Pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/11/2026). Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, rapat ini digelar untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
"Dan aspirasi-aspirasi itu adalah gimana kemudian status PPPK paruh waktu, kemudian PPPK penuh waktu bagi non-ASN, maupun ASN pembimbing maupun lintas pekerjaan dan tenaga teknis serta tenaga pelaksana lainnya nan kemudian juga ada beberapa nan minta diberi kesempatan untuk mengikuti alias menjadi PNS," ucap Dasco usai rapat.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan, Pemerintah berencana mengangkat PPPK sejumlah tenaga pekerjaan menjadi penuh waktu. Adapun tenaga pekerjaan PPPK nan diangkat menjadi penuh waktu ialah guru, dosen, tenaga kesehatan, damkar hingga Satpol PP.
"Nah, setelah beberapa kali kita melakukan perhitungan, maka hari ini kita memutuskan PPPK paruh waktu bakal diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Ini termasuk lintas profesi, ialah termasuk dosen, kemudian ada saudara-saudara kita nan sekarang bekerja sebagai damkar, sebagaimana kita ketahui damkar sekarang banyak menyelesaikan segala persoalan nan dihadapi oleh masyarakat, ya," ucap Prasetyo.
"Kemudian satpol PP, kemudian tenaga kesehatan alias tenaga medis, kemudian tenaga teknis alias tenaga pelayanan ya alias tenaga pelaksana lain. Nah itu secara apa namanya? Status bakal ditingkatkan dari paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu," imbuhnya.
Prasetyo menyampaikan, Pemerintah tetap membuka kesempatan bagi tenaga pekerjaan PPPK penuh waktu untuk mengikuti tes CPNS nan pendaftarannya bakal dibuka pada November 2026.
"Jadi ini lantaran statusnya naik, nan lintas pekerjaan menjadi PPPK penuh waktu, maka diberi kesempatan nan sama untuk tahun 2027 mengikuti tes CPNS," tutur Prasetyo.
"Keputusan ini bakal bertindak semua secara berjenjang mulai 1 Januari 2027," sambungnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·