Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 516,4 miliar untuk tahun anggaran 2027. Usulan itu disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja berbareng Komisi III DPR RI, Rabu (17/6).
Ivan menjelaskan, kebutuhan anggaran PPATK pada 2027 mencapai Rp 769,8 miliar. Namun, berasas surat berbareng Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan tertanggal 7 Mei 2026, pagu sugestif nan ditetapkan untuk PPATK hanya sebesar Rp 253,3 miliar.
“Pasa kesempatan nan baik ini perkenankan kami untuk menyampaikan usul tambahan anggaran tahun anggaran 2027 sebesar 516,4 miliar nan sekiranya dapat dipenuhi pada tahap penetapan pagu anggaran di bulan Juli 2026,” kata Ivan.
Menurut Ivan, tambahan anggaran tersebut bakal digunakan untuk mendukung dua program utama. Pertama, program support manajemen internal sebesar Rp 106,1 miliar nan mencakup pengelolaan manajemen internal, biaya operasional perkantoran, serta shopping pegawai.
“Program PKPN RKP tahun 2027 ialah hasil kajian dan pemeriksaan sektor narkotika dan pertaruhan sebesar 660 juta. Kedua, biaya operasional instansi nan berkarakter mandatori sebesar 252,7 miliar nan digunakan untuk pemeliharaan teknologi info sebesar 19,3 miliar, operasional penghasilan dan tunjangan sebesar 206 miliar, dan pemeliharaan serta operasional perkantoran sebesar 26,7 miliar,” ujarnya
Kedua, program pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian duit (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT) sebesar Rp 410,3 miliar.
Dana tersebut bakal digunakan untuk penyelenggaraan kajian transaksi dan pemeriksaan PPATK, pengelolaan info pelaporan dan pengawasan kepatuhan pihak pelapor, penyelenggaraan kerja sama dalam negeri dan internasional mengenai TPPU, TPPT, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (PPSPM), penyusunan strategi dan kebijakan anti pencucian uang, pengelolaan teknologi informasi, hingga pendidikan dan training anti pencucian uang.
Dalam paparannya, Ivan juga menyebut tema rencana kerja PPATK tahun 2027 adalah “Pemantapan Pelaksanaan Strategi Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, TPPT, dan PPSPM dalam Rangka Kesiapan Indonesia Menghadapi Mutual Evaluation Review Financial Action Task Force Tahun 2029-2030”.
PPATK menyiapkan tiga program unggulan, ialah optimasi produk intelijen finansial untuk mendukung penerimaan negara dan pemberantasan gambling online serta narkotika, penerapan roadmap persiapan pertimbangan Financial Action Task Force (FATF), dan penguatan ekosistem digital berbasis machine learning serta artificial intelligence.
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·