Polri Ungkap Celah Korupsi MBG: Pengadaan, Operasional hingga SPPG

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri mengungkap sejumlah titik rawan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kerawanan tersebut meliputi pengadaan bahan makanan, pengelolaan operasional, hingga manajemen Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kasubdit I Direktorat Pencegahan Kortas Tipidkor Polri, Kombes Pol. Hardi Dinata, mengatakan pihaknya memetakan potensi korupsi dalam program MBG melalui metode Corruption Risk Assessment (CRA).

Penilaian tersebut dilakukan dengan mengidentifikasi empat aspek utama, ialah kepatuhan, pelaksanaan, administrasi, serta potensi korupsi.

"Kemudian dari 4 aspek ini nan kita lihat dari suatu objek, dari hasil inilah kita membikin rekomendasi terhadap kementerian/lembaga ataupun organisasi nan bakal kita lakukan rekomendasi. Terkait dengan proses Makan Bergizi Gratis," kata dia kepada awak media, Rabu (9/9/2026).

Hardi mengatakan MBG merupakan salah satu program prioritas pemerintah nan bermaksud meningkatkan gizi anak-anak. Namun, pelaksanaannya perlu diawasi untuk mencegah kebocoran anggaran.

Menurutnya, aspek operasional menjadi salah satu titik paling rawan. Hal itu berangkaian dengan kewenangan SPPG nan diberikan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengelola operasional dan keuangan.

"Ini memang jika kita lihat dari analisanya, ini semuanya ada di tataran operasional. Karena memang, BGN sebagai lembaga negara nan memberikan otorisasi kepada masing-masing SPPG untuk mengelola finansial dan mengelola operasional, ini kudu ditindaklanjuti secara bertanggung jawab oleh masing-masing SPPG," tuturnya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita