Polri Telusuri Aktor Intelektual di Balik Karhutla: Usut Lewat Aliran Dana

Sedang Trending 22 menit yang lalu
Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Polri tengah menelusuri kemungkinan adanya tokoh intelektual di kembali kasus kebakaran rimba dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatera. Sejauh ini, sudah ada 72 orang tersangka nan dijerat dalam kasus itu, mereka kebanyakan merupakan petani dan pekerja serabutan.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni mengatakan interogator bakal menelusuri aliran transaksi finansial untuk mengetahui pihak nan berada di kembali pembakaran lahan.

“Sebagian besar pengakuannya tetap individu, tetapi kelak bakal kami lihat dari transaksi keuangannya. Apakah biaya itu biaya pribadi ataupun ada aliran-aliran dari korporasi nan menyuruh alias memerintahkan mereka untuk melakukan pembakaran,” kata Irhamni dalam konvensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Minggu (23/8).

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Moh Irhamni di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2026). Foto: Rayyan/Kumparan

Irhamni mengatakan, interogator tidak bakal menjadikan pengakuan tersangka sebagai satu-satunya dasar untuk menentukan keterlibatan pihak lain. Polisi bakal mencari kebenaran dan bukti lain, termasuk transaksi keuangan.

“Kami tidak percaya apa pengakuan dia, tetapi fakta, bukti, transaksi, ataupun evidence-evidence lain bakal kami cari,” ujarnya.

Gandeng PPATK

Ilustrasi instansi PPATK. Foto: Shutterstock

Irhamni mengatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri arus uang. Menurutnya, interogator mau mengetahui apakah para pelaku bekerja atas kepentingan pribadi alias ada pemodal nan membiayai pembakaran.

“Kami kelebihannya interogator adalah bisa menggeledah, bisa menyita, bisa koordinasi dengan PPATK untuk mencari arus ataupun aliran transaksi keuangan,” katanya.

Ia menegaskan interogator tetap mendalami transaksi tersebut. Karena itu, polisi belum dapat mengungkap nominal duit nan diduga diterima para pelaku.

“Untuk transaksi finansial sedang pendalaman. Apakah mereka ada nan menyuruh, kemudian ada nan membiayai, tentunya alat-alat pembayaran mereka, transaksi rekening sedang kami upayakan untuk kerja sama dengan PPATK,” ujar Irhamni.

Pengakuan Para Tersangka

Ilustrasi borgol. Foto: Shutter Stock

Irhamni mengungkapkan sebagian besar tersangka nan telah ditetapkan sejauh ini mengaku melakukan pembakaran untuk kepentingan sendiri. Namun, polisi tidak langsung menerima pengakuan tersebut sebagai kebenaran akhir.

“Sampai hari ini nan kami temukan sebagian besar adalah individu-individu nan memang untuk kepentingan dirinya dan kepentingan nan menyuruh orang lain. Tetapi antara satu dan nan lain sedang kami kembangkan,” ujar Irhamni.

Irhamni mengatakan pihaknya juga belum menemukan keterlibatan abdi negara alias pejabat dalam perkara tersebut.

“Aparat ataupun pejabat-pejabat sampai saat ini belum ditemukan. Tetapi kami tetap dinamis,” katanya.

Selain itu, dia menegaskan investigasi tidak hanya diarahkan kepada perseorangan nan melakukan pembakaran di lokasi, melainkan juga mengejar pihak nan menyuruh melakukan maupun pihak nan memperoleh untung dari pembakaran tersebut.

“Kami bakal kejar sampai orang nan menikmati, menerima untung atas pembakaran tersebut. Baik korporasi ataupun perseorangan bakal kami lakukan pengejaran dan lakukan penegakan norma secara tegas tentunya,” tegasnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan