
Penangkapan Sniper Kampung Narkoba Samarinda (Foto: freepik)
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Bripka Dedy Wiratama, nan diduga menjadi salah satu sniper alias pengawas dalam aktivitas peredaran narkoba di area Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, Bripka Dedy tidak hanya diduga terlibat sebagai pengawas di kampung narkoba tersebut, tetapi juga tersandung kasus penyalahgunaan narkotika.
"Yang berkepentingan sudah diamankan oleh Sat Brimobda Kaltim," kata Eko kepada wartawan, Senin (18/5/2026).
Menurut Eko, Bripka Dedy saat ini tengah menjalani pemeriksaan mengenai pelanggaran kode etik pekerjaan Polri.
“Yaitu mengenai dengan nan berkepentingan dinyatakan positif konsumsi narkoba setelah dilakukan cek urine dua kali. Ditambah kasus baru ini,” ujarnya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menemukan praktik peredaran narkoba di area Gang Langgar melangkah secara terstruktur dan terorganisir. Para pengawas alias sniper disebut saling terhubung menggunakan handy talky (HT) untuk memantau situasi sekaligus memberi info mengenai aktivitas penjualan narkoba.
“Sepanjang jalan sebelum mencapai ke Blok F terdapat 21 pengawas nan memegang handy talky termasuk untuk menuntun pengguna nan bakal membeli narkoba di Lapak GG Langgar Blok F,” ujar Eko.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·