Polri Tangkap Anggota KKB Kodap Ilaga Diduga Tembak Karyawan Freeport

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 sukses menangkap nggota golongan pidana bersenjata (KKB) wilayah Kepala Air, Kodap III Ilaga, berinisial YM (24), nan diduga menewaskan seorang tenaga kerja PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026 Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo membenarkan YM ditangkap di area Pasar Kago, Kota Ilaga, Kabupaten Puncak, pada Sabtu (6/6).

"YM masuk daftar pencarian orang mengenai kasus penembakan terhadap Simson Mulia, tenaga kerja PT Freeport Indonesia, nan terjadi pada 11 Maret 2026 di area Ngapua Reklamasi Enviro Bunaken Grasberg, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika," katanya, Minggu (7/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan hasil penyelidikan menunjukkan YM diduga terlibat tindakan penembakan nan mengakibatkan korban meninggal bumi akibat luka tembak pada bagian kepala saat berada di bak kendaraan pikap nan terparkir di letak kejadian.

Dari hasil pemeriksaan awal, interogator menduga YM berkedudukan memantau pergerakan petugas keamanan dan masyarakat menggunakan teropong saat tindakan berlangsung.

Peristiwa tersebut diduga dilakukan berbareng sejumlah personil golongan lainnya, termasuk JM nan sudah meninggal bumi dan BM namalain N nan hingga sekarang tetap dalam pencarian aparat.

"Penangkapan YM merupakan hasil pengembangan penyelidikan setelah petugas memperoleh info mengenai keberadaannya di wilayah Ilaga," ujarnya.

Setelah ditangkap, YM langsung dibawa ke Polres Puncak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh interogator Satgas Operasi Damai Cartenz.

Penyidik menjerat YM dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), antara lain Pasal 459 tentang pembunuhan dan Pasal 18 juncto Pasal 19 mengenai penyertaan tindak pidana.

Selain itu, interogator juga mendalami kemungkinan penerapan pasal lain nan berangkaian dengan kepemilikan dan penggunaan senjata api maupun amunisi tanpa kewenangan sesuai hasil pengembangan penyidikan.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Inspektur Jenderal Polisi Faizal Ramadhani mengatakan penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen abdi negara dalam menindak pelaku tindakan kekerasan bersenjata nan mengakibatkan korban jiwa.

"Setiap pihak nan diduga terlibat dalam tindak pidana nan mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang bakal diproses sesuai ketentuan norma nan berlaku. Kami berkomitmen menghadirkan kepastian norma bagi korban serta menjaga keamanan masyarakat Papua," katanya.

Ia menambahkan abdi negara bakal terus mengembangkan investigasi untuk mengungkap jaringan dan pihak lain nan diduga terlibat dalam beragam tindakan gangguan keamanan di Papua Tengah.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Polisi Adarma Sinaga menambahkan interogator tetap mendalami peran YM dalam kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatannya dalam tindak pidana lain di wilayah Tembagapura dan sekitarnya.

"Pemeriksaan tetap berjalan secara intensif untuk mendalami peran nan berkepentingan dalam peristiwa penembakan tersebut. Penyidik juga melakukan pengembangan terhadap kemungkinan keterkaitan dengan perkara lain nan sedang ditangani abdi negara penegak hukum," katanya.

(antara/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional