Pada 1 Juni 1945, Soekarno berdiri di hadapan sidang BPUPKI dan merumuskan kompas politik luar negeri Indonesia: berdiri berdikari dan aktif di antara bangsa-bangsa. Delapan puluh satu tahun kemudian, prinsip itu sedang diuji di landasan pacu sebuah airport di Jawa Barat nan selama ini sunyi.
Pada 19 Mei lalu, Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, mengumumkan kepada Komisi I DPR bahwa Presiden Prabowo telah menyetujui rencana menjadikan Bandara Kertajati sebagai pusat perawatan pesawat Hercules milik Amerika Serikat.
Reaksi publik terbelah antara antusiasme dan kecemasan. Namun sebelum pengumuman itu ramai diperbincangkan, Bappenas lebih dulu bergerak. Kementerian Perencanaan menandatangani nota kesepahaman dengan Airbus pada awal Mei 2026, mencakup akomodasi MRO di Kertajati dengan komitmen investasi 20 tahun ke depan.
Dalam hitungan hari, dua kekuatan ekonomi dari dua benua berbeda mengetuk pintu nan sama.
Menghidupkan Bandara nan Lesu
Faktanya memang pahit. Kertajati dirancang menampung 12 juta penumpang per tahun. Sepanjang 2024, hanya 413.240 nan datang, kurang dari 3 persen kapasitasnya. BPS Jawa Barat mencatat kondisi makin memburuk: semester pertama 2025, hanya 19.531 penumpang domestik tercatat, turun 78 persen dari periode nan sama tahun sebelumnya. Pembebasan biaya landing pun kandas mempertahankan komitmen maskapai.
Kertajati hari ini memperkuat nyaris semata-mata dari penerbangan charter haji musiman. Persoalannya ada pada logika dasarnya: airport besar butuh penyewa tetap nan menghasilkan aktivitas ekonomi berkelanjutan, bukan penumpang nan datang dan pergi mengikuti siklus pasar.
Di sinilah akomodasi MRO menjawab apa nan tidak bisa diselesaikan rute komersial. Jadwal perawatan Hercules di seluruh area Indo-Pasifik tidak mengenal musim sepi. Ditambah pengembangan akomodasi Airbus dan maskapai domestik, permintaannya berpotensi tumbuh signifikan. Kementerian Perindustrian mencatat sekitar 60 persen pesawat komersial nan beraksi di Indonesia tetap dirawat di luar negeri. Itu pasar nan semestinya bisa ditarik pulang.
Dari Bengkel Pesawat ke Rantai Industri
Setiap pesawat nan masuk hanggar membawa serta komponen, tenaga teknis, dan logistik nan menggerakkan ekonomi jauh di luar pagar bandara. Airbus mencatat satu pesawat A320 saja memerlukan empat juta komponen dari 30 negara, dan Indonesia sudah termasuk di antaranya. Pertanyaannya tinggal ini: Seberapa besar porsi nan bisa dipenuhi dari dalam negeri?
Jawa Barat punya modal awal nan tidak kecil. Koridor Bandung menyimpan sejarah panjang industri dirgantara lewat PT Dirgantara Indonesia, jaringan pemasoknya, dan politeknik nan selama ini memasok tenaga teknis sektor tersebut. Bappenas apalagi mendorong lebih jauh: PTDI ditargetkan menjadi mitra tier-one Airbus nan bisa memproduksi rakitan sayap penuh untuk A220 melalui akomodasi unik di Kertajati.
Jika itu terwujud, Indonesia bergerak dari sekadar pemasok komponen menjadi bagian dari rantai produksi pesawat global. Malaysia sudah menempuh jalur serupa berbareng Airbus di Sepang sejak 2011 dan sekarang menjadi salah satu simpul industri dirgantara krusial di Asia Tenggara.
Dampaknya paling terasa di lapangan kerja. Jawa Barat adalah provinsi dengan masyarakat terbesar di Indonesia, lebih dari 49 juta jiwa, sementara pertumbuhan lapangan kerja industrinya selama ini belum bisa mengejar kebutuhan tenaga kerja baru. Ekosistem dirgantara di Kertajati bisa jadi salah satu jawaban nan selama ini dicari.
Menjaga Kedaulatan di Tengah Persaingan
Menangkap kesempatan ini berjuntai pada tiga perihal nan kudu ditetapkan sejak awal, bukan dinegosiasikan belakangan.
Pertama, ketentuan kandungan lokal perlu punya sistem penegakan nan nyata. A320 sudah menjadi tulang punggung armada kebanyakan maskapai Indonesia, sehingga argumentasi peningkatan local content semestinya tidak susah lagi diperdebatkan.
Kedua, training vokasi perlu diarahkan pada kebutuhan skill MRO sebelum akomodasi beroperasi, bukan sesudahnya. Politeknik di sekitar Kertajati bisa bergerak sigap jika didukung arah kebijakan dan pembiayaan nan jelas.
Ketiga, pemisah yurisdiksi kudu ditetapkan dalam bahasa norma nan tegas sebelum hanggar pertama dibangun. Kekhawatiran soal pangkalan militer asing memang berlebihan, tapi tetap perlu dijawab serius. Jenis pesawat nan boleh masuk, pengendalian personel, kewenangan renegosiasi, semua itu kudu jelas dari awal.
Diplomasi nan baik selalu resiprokal. Membuka Kertajati bagi Amerika dan Eropa bukan berfaedah menutup pintu bagi Tiongkok, Jepang, alias Korea Selatan nan juga punya kepentingan dan kapabilitas relevan. Justru di situlah prinsip bebas aktif diuji: bukan sekadar doktrin warisan pendiri bangsa, melainkan juga strategi nyata untuk memaksimalkan faedah dari semua arah tanpa terjebak satu blok kekuatan tertentu.
Delapan puluh satu tahun lalu, Soekarno merumuskan kedaulatan sebagai injakan agar Indonesia bisa berdiri tegak di antara bangsa-bangsa. Hari ini, Kertajati menjadi salah satu ujiannya. Pertanyaannya bukan lagi "Apakah Indonesia siap menyambut dua benua nan datang bersamaan?", melainkan "Apakah kita cukup berdaulat untuk menentukan koridor kepentingan kita sendiri?"
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·