Polri Siap Berikan Pelayanan agar Penyampaian Aspirasi Berjalan Kondusif

Sedang Trending 2 hari yang lalu
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Edison Isir tegaskan Polri siap berikan pelayanan pengamanan agar tindakan penyampaian aspirasi masyarakat dapat melangkah damai, tertib, dan kondusif, Rabu (26/8/2026). Foto: Dok. Polri

Polri mengimbau seluruh komponen masyarakat nan bakal menyampaikan aspirasi, agar menggunakan kewenangan menyampaikan pendapat di muka umum secara tertib, damai, dan bertanggung jawab.

Polri menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan kewenangan setiap penduduk negara nan dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Dalam pelaksanaannya, kebebasan tersebut tetap kudu disertai dengan penghormatan terhadap kewenangan dan kebebasan orang lain, menaati norma dan peraturan perundang-undangan, serta menjaga keamanan dan ketertiban umum.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Edison Isir mengatakan, Polri siap memberikan pelayanan kepada masyarakat nan bakal menyampaikan aspirasi agar seluruh rangkaian aktivitas dapat berjalan dengan aman, damai, tertib, dan kondusif.

“Polri siap memberikan pelayanan kepada masyarakat nan menyampaikan aspirasi. Kami menghormati kewenangan setiap penduduk negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Kami berambisi seluruh rangkaian aktivitas dapat berjalan secara damai, tertib, dan kondusif,” ujar Irjen Pol. Johnny Edison Isir, Rabu (26/8).

Menurutnya, penyampaian pendapat merupakan bagian krusial dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, aspirasi masyarakat diharapkan dapat disampaikan secara terhormat dengan tetap memperhatikan kewenangan masyarakat lainnya.

“Kami membujuk seluruh peserta tindakan untuk bersama-sama menjaga suasana tetap tenteram dan tertib. Sampaikan aspirasi dengan langkah nan baik serta tetap menghormati kewenangan dan kebebasan orang lain, dalam beraktivitas secara kondusif dan nyaman bersama-sama saling memelihara dan menjaga Kamtibmas” kata Isir.

Polri juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh info nan belum terverifikasi maupun rayuan nan dapat memicu tindakan nan merugikan kepentingan bersama.

“Kebebasan beranggapan kudu melangkah seiring dengan tanggung jawab. Mari kita jaga ruang kerakyatan agar tetap sehat, sehingga setiap aspirasi dapat disampaikan dengan tertib, damai, dan bertanggung jawab,” tuturnya.

Polri berambisi seluruh pihak dapat berkontribusi menjaga situasi tetap kondusif selama berlangsungnya penyampaian pendapat di muka umum. Dengan kerja sama dan kesadaran bersama, penyampaian pendapat di era demokratis diharapkan dapat melangkah dengan baik tanpa mengganggu kewenangan masyarakat lainnya untuk beraktivitas.

“Mari bersama-sama menjaga kenyamanan dan ketertiban. Sampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bermartabat,” pungkasnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan