Polri Periksa 87 Kontainer PT MMS Terkait Kasus Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit

Sedang Trending 1 hari yang lalu
Bareskrim periksa kontainer PT MMS dugaan pelanggara ekspor. Foto: Dok. Istimewa

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan pelanggaran ekspor komoditas fatty matter nan melibatkan PT Mitra Mentari Sentosa (MMS).

Dalam proses penyidikan, Bareskrim memeriksa puluhan kontainer milik PT MMS di Terminal NPCT 1 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis (25/6). Penyidik juga menyita ratusan arsip ekspor untuk pendalaman perkara.

Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Setyo K Heriyatno mengatakan, pemeriksaan dilakukan dengan berkoordinasi berbareng Bea dan Cukai Tanjung Priok serta Bea dan Cukai Tangerang.

“Penyidik melakukan koordinasi dengan Bea dan Cukai guna memperoleh info nan diperlukan dalam proses investigasi serta melakukan pengecekan terhadap kontainer nan berangkaian dengan perkara nan sedang ditangani,” kata Setyo dalam keterangannya, Jumat (26/6).

Bareskrim periksa kontainer PT MMS dugaan pelanggara ekspor. Foto: Dok. Istimewa

Dalam pemeriksaan itu, interogator mengecek 87 kontainer milik PT MMS nan berada di area pelabuhan. Pemeriksaan dilakukan untuk mencocokkan arsip ekspor dengan kondisi peralatan di lapangan.

“Pengecekan bentuk kontainer dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara arsip ekspor dengan peralatan nan menjadi objek penyidikan,” ujarnya.

Bareskrim periksa kontainer PT MMS dugaan pelanggara ekspor. Foto: Dok. Istimewa

Selain pemeriksaan fisik, Bareskrim juga mengamankan 300 arsip ekspor berupa Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) komoditas fatty matter.

Dokumen nan disita tidak hanya mengenai PT MMS, tetapi juga sejumlah perusahaan lain nan diduga terafiliasi dalam aktivitas ekspor komoditas tersebut.

Setyo mengatakan, seluruh arsip itu sekarang sedang diteliti untuk melengkapi perangkat bukti dalam perkara tersebut.

“Dokumen nan kami amankan bakal diteliti dan dianalisis lebih lanjut untuk kepentingan pembuktian serta melengkapi berkas perkara,” jelasnya.

Bareskrim periksa kontainer PT MMS dugaan pelanggara ekspor. Foto: Dok. Istimewa

Bareskrim menyebut investigasi tetap terus berjalan. Penyidik sekarang mendalami arsip ekspor, info kepabeanan, serta hasil pemeriksaan kontainer untuk mengungkap dugaan pelanggaran secara menyeluruh.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menggeledah instansi PT MMS di area Pademangan, Jakarta Utara, pada Jumat (29/5). Penggeledahan itu mengenai dugaan manipulasi info ekspor komoditas sawit alias praktik under invoicing.

Setyo mengatakan kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

“Kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap investigasi setelah interogator melakukan serangkaian penyelidikan, pengumpulan perangkat bukti permulaan, serta gelar perkara,” ujarnya.

Selain instansi PT MMS di Pademangan, interogator juga menggeledah penyimpanan perusahaan di area pergudangan Laksana, Pakuhaji, Tangerang, Banten.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan