Polri Pastikan Rutan Bareskrim Bebas Narkoba, Diawasi CCTV hingga Pengunjung Diperiksa Ketat

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Polri Pastikan Rutan Bareskrim Bebas Narkoba, Diawasi CCTV hingga Pengunjung Diperiksa Ketat

JAKARTA - Polri memastikan pengelolaan Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri melangkah sesuai prosedur dan ketentuan nan berlaku. Mulai dari penerimaan dan penempatan tahanan, pelayanan, kunjungan, pemenuhan kebutuhan dasar, hingga pengawasan keamanan dan ketertiban.

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengklaim, pengelolaan rutan Bareskrim merujuk pada Perkap Nomor 4 Tahun 2015 tentang ketentuan mengenai perawatan tahanan di lingkungan Polri. Setiap proses dilaksanakan melalui sistem nan telah ditetapkan dan berada dalam sistem pengawasan secara berjenjang.

“Pengelolaan Rutan Bareskrim dilaksanakan sesuai dengan prosedur nan berlaku. Mulai dari penempatan tahanan, pelayanan, kunjungan, pemenuhan kebutuhan makanan dan kesehatan, sampai dengan pengawasan dan penjagaan semuanya mempunyai ketentuan nan kudu dipatuhi,” kata Isir, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Ia menjelaskan, pelayanan terhadap tahanan mencakup pembinaan kerohanian dan jasmani, pemberian makanan, pemeriksaan kesehatan, busana tahanan, waktu kunjungan, serta sistem penyampaian keluhan. Seluruh corak pelayanan tersebut merupakan bagian dari perawatan tahanan nan telah diatur.

“Fasilitas dan pelayanan nan diberikan kepada tahanan juga sudah diatur dalam Perkap Nomor 4 Tahun 2015,” ujarnya.

Dalam penyelenggaraan kunjungan, misalnya, setiap visitor wajib melalui pemeriksaan dan pencatatan identitas serta pemeriksaan peralatan bawaan. Kunjungan juga dilaksanakan pada waktu nan telah ditentukan dan tidak dipungut biaya.

Isir menegaskan, aspek keamanan juga menjadi bagian krusial dalam pengelolaan Rutan. Petugas jaga mempunyai tanggungjawab melakukan pemeriksaan secara berkala dan insidentil, termasuk pemeriksaan terhadap kondisi ruang tahanan serta penggeledahan andaikan diperlukan.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com