Arief Setyadi
, Jurnalis-Kamis, 12 Maret 2026 |00:05 WIB

Polri (Foto: Dok)
JAKARTA – Mantan petinggi kepolisian Irjen Pol (Purn) Ricky Sitohang mengatakan, Polri bertindak sangat ahli dalam membedakan dua ranah persoalan nan berbeda dalam kasus dugaan pelanggaran UU ITE nan melibatkan Evi dan Zendhy Kusuma dengan pemilik restoran Bibi Kelinci, Nabilah O’Brien.
Polri tegak lurus pada patokan norma tanpa terpengaruh arus viralitas. Di mana, ada dua persoalan mengenai perselisihan internal soal manajemen restoran dan, penyebaran info pribadi (doxing) terhadap Evi dan Zendhy di media sosial.
"Kita kudu objektif. Masalah antara Evi-Zendhy dan pemilik resto soal manajemen alias pelayanan itu urusan internal, tetapi ketika info pribadi disebar hingga memicu cyber bullying massal, itu sudah masuk delik UU ITE. Polisi bekerja berasas kebenaran norma ini, bukan berasas siapa nan paling vokal di medsos. Langkah Polri melindungi privasi penduduk negara adalah nilai mati," ujarnya, dikutip Rabu (11/3/2026).
Kemudian, adanya rekaman CCTV dan info pribadi nan menjadi konsumsi publik seolah menghakimi secara sepihak merupakan preseden jelek alias trial by social media nan memang perlu ditangani kepolisian. Ia juga menyinggung soal DPR RI nan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), diharapkan bisa memperkuat posisi Polri dalam menciptakan kepastian hukum.
Ricky menilai kehadiran legislatif kudu mendukung pencarian win-win solution nan adil, sehingga kegaduhan ini bisa diredam tanpa mencederai prosedur norma melangkah di kepolisian. Para pihak, menurutnya, juga perlu mengedepankan semangat mediasi alias Restorative Justice.
Setidaknya ini menjadi pelajaran untuk menggunakan ruang digital dengan etika dan selaras dengan norma nan berlaku. Pihaknya pun mengimbau masyarakat berakhir melakukan penghakiman massal, dalam konteks ruang digital.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·