
Karodalpers SSDM Polri, Brigjen Pol Erthel Stephan (foto: dok ist)
JAKARTA – Polri kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lembaga nan inklusif dengan membuka rekrutmen bagi penyandang disabilitas setelah disahkannya izin baru. Tidak hanya membuka akses menjadi personil kepolisian, Polri juga berencana memperluas ruang kedudukan nan dapat ditempati oleh personel penyandang disabilitas.
Karodalpers SSDM Polri, Brigjen Pol Erthel Stephan, mengatakan bahwa sejak kebijakan rekrutmen penyandang disabilitas mulai diterapkan pada 2016, Polri terus melakukan beragam penyesuaian, baik dari sisi izin maupun kebutuhan organisasi dan kompetensi sumber daya manusia nan direkrut.
"Sejak tahun 2016 hingga saat ini banyak perihal nan kudu disesuaikan, termasuk patokan norma dan penyesuaian antara ruang kedudukan dengan kompetensi dari rekrutan golongan disabilitas untuk bisa menjadi bagian dari personil Polri," ujar Erthel dalam sebuah diskusi, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, proses inklusi di lingkungan kepolisian tidak hanya menuntut kesiapan penyandang disabilitas untuk beradaptasi dengan budaya kerja Polri, tetapi juga kesiapan seluruh personel untuk bekerja dan bekerja-sama secara setara.
Erthel menegaskan, Polri berkomitmen membuka ruang kedudukan nan lebih luas bagi penyandang disabilitas secara bertahap. Namun, upaya tersebut memerlukan support beragam pihak agar potensi nan dimiliki penyandang disabilitas dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Untuk membuka ruang kedudukan nan lebih besar ke depan, Polri mantap dan insyaallah bakal berjenjang memenuhi perihal tersebut. Namun, ini tidak bisa dilakukan oleh Polri sendiri. Kami memerlukan support dari seluruh komponen bangsa agar potensi teman-teman disabilitas dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam organisasi Polri,” katanya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·