Jakarta -
Tim campuran dari Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga Bea Cukai menggagalkan penyelundupan satu ton narkotika jenis ketamin dari Kapal MT Global 108. Kapal sekarang telah ditarik dan disandarkan di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Kristian Parluhutan Siagian membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Dia menyebut penindakan ini merupakan operasi berbareng nan melibatkan sejumlah instansi.
"Betul, joint operation oleh Bareskrim, BNN, Bea Cukai, Pol Air Baharkam, Puspom TNI," kata Brigjen Kristian saat dikonfirmasi, Rabu (21/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini kapal tersebut telah bersandar di Pelabuhan Belawan dengan pengawalan ketat petugas gabungan.
"Saat ini Kapal MT Global 168 sudah ditarik dan dikawal oleh kapal Pol air & Bea Cukai dan sandar dengan kondusif beserta peralatan bukti narkoba jenis Ketamina di Pelabuhan Belawan," jelas Kristian.
Selain mengamankan muatan peralatan bukti, petugas juga menangkap sebanyak delapan orang tersangka dalam operasi tersebut. Para pelaku terdiri atas penduduk negara Indonesia dan penduduk negara asing.
"Tersangka nan diamankan 8 orang.7 penduduk negara Indonesia dan 1 penduduk negara asing," tutur Kristian.
Kristian belum merinci mengenai kronologi komplit dan hasil penindakan tersebut. Dia menyebut perihal itu bakal disampaikan langsung oleh Kapolri Suyudi Ario Seto.
"Hari Jumat bakal di release oleh Kapolri," ujarnya.
(ond/eva)
57 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·