Polres Sumba Barat Ungkap Jaringan Pencurian Ternak, 3 Tersangka Ditangkap

Sedang Trending 48 menit yang lalu
Polres Sumba Barat Ungkap Jaringan Pencurian Ternak, 3 Tersangka Ditangkap Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra.(Doc Humas Polda NTT)

TIM Gabungan Polres Sumba Barat mengungkap jaringan pencurian ternak nan bertindak selama beberapa tahun di wilayah Sumba Barat dan Sumba Tengah. 

Dalam operasi pada Selasa (15/9), tiga tersangka ditangkap, sementara seorang terduga pelaku berinisial JT (39) meninggal  setelah terkena tembakan saat hendak diamankan polisi.

JT meninggal setelah sebelumnya disebut melakukan perlawanan dengan mengayunkan parang ke arah petugas di kediamannya, Kampung Wai Makapal, Desa Bali Ledo, Kecamatan Loli, sekitar pukul 09.40 Wita.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan, sebelum mendatangi kediaman JT, tim telah menangkap tiga orang nan diduga mengenai jaringan tersebut.

“Penindakan tegas terukur ini menjadi momentum krusial bagi kepolisian untuk menegakkan norma secara objektif, transparan, dan ahli demi mengembalikan rasa kondusif serta ketenteraman di tengah masyarakat,” ujar Henry dalam keterangan tertulis, Rabu (16/9). 

Menurut keterangan kepolisian, operasi penangkapan dimulai sekitar pukul 02.00 Wita. Petugas lebih dulu menangkap ASBL (46) dan KY (35).

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi kemudian mendapatkan info mengenai keberadaan pelaku lainnya. Sekitar pukul 06.00 Wita, petugas menangkap YKM. Pengembangan selanjutnya mengarah kepada JT. Petugas mendatangi kediamannya sekitar pukul 09.40 Wita. 

Saat hendak ditangkap, JT disebut mengayunkan parang ke arah petugas. Polisi kemudian memberikan tiga kali tembakan peringatan ke udara. Namun, menurut keterangan kepolisian, peringatan tersebut tidak diindahkan dan JT berupaya melarikan diri.

Petugas selanjutnya melakukan tindakan untuk melumpuhkan JT. Dalam situasi tersebut, JT terjatuh dan terkena tembakan pada bagian bahu kanan.

JT kemudian dibawa ke RSK Lende Moripa sekitar pukul 10.00 Wita untuk mendapatkan penanganan medis darurat. Namun, sekitar pukul 10.20 Wita, tim medis menyatakan JT meninggal dunia.

Menurut Kombes Henry, pengungkapan jaringan tersebut merupakan hasil penyelidikan terhadap tiga laporan polisi mengenai kasus pencurian ternak nan terjadi sejak 2022 hingga 2026.

Polisi menduga tindakan pencurian tidak hanya terjadi di satu wilayah, tetapi mencakup Kabupaten Sumba Barat dan Sumba Tengah. Dalam sejumlah kasus, tindakan pencurian ternak juga disertai kekerasan terhadap korban.

Salah satu kasus terjadi pada 21 Februari 2026 di Kampung Waini Haingu, Desa Wairasa, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Sumba Tengah.

Korban berinisial DDH namalain BR mengalami luka serius setelah diserang menggunakan parang. Korban menderita dua luka robek di bagian belakang kepala masing-masing sepanjang 6 dan 8 sentimeter hingga mengenai tulang, serta luka sabetan parang sepanjang sekitar 48 sentimeter di bagian punggung.

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka, ialah ASBL, KY, dan YKM tersebut. 

Polisi juga menyita satu ekor kerbau jantan nan diduga merupakan hasil pencurian. Kerbau tersebut ditemukan di rumah ASBL dan sekarang diamankan di Polsek Loli.

Menurutnya, Polda NTT menyampaikan duka cita kepada family JT. Kepolisian juga menyatakan telah mendampingi proses visum luar, menyediakan peti jenazah, serta mengawal pengantaran jenazah ke rumah duka.

Henry mengimbau masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan family agar tetap tenang serta tidak mudah terprovokasi oleh info nan belum terverifikasi.

“Kami meminta support kepada seluruh lapisan masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta pihak family untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu nan tidak benar, dan bersama-sama menciptakan suasana nan menyejukkan. Percayakan seluruh proses penanganan norma ini secara transparan kepada pihak Kepolisian,” katanya. (PO)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia