Polrestabes Medan menjelaskan argumen wanita berinisial WLG tetap tinggal berbareng di rumah dengan mantan suaminya berinisial ISH. WLG bunuh diri menggunakan senjata api milik mantan suaminya, nan merupakan personil polisi, saat berada di dalam bilik mandi rumah tersebut.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan pada tahun 2021, korban dengan polisi tersebut telah bercerai. Lalu, pada tahun 2026, kurang lebih dua bulan lalu, korban berbareng anaknya ke Medan dari Jakarta.
"Jadi korban itu dua bulan terakhir ini berada di Medan, nan selama tahun 2021 berada di Jakarta. Tahun 2021 korban dan saksi ISH telah resmi bercerai. Dan tahun 2026, dua bulan nan lalu, korban dan anaknya datang ke Medan," kata Jean saat ditemui di Polrestabes Medan, Selasa (4/8).
Selama dua bulan itu, korban dan ISH tinggal di rumah tersebut. Mereka juga berjamu ke Mal dan beberapa tempat lainnya. Namun, hasil pemeriksaan terhadap anaknya, tidak ada pertengkaran antara korban dan ISH.
"Dua bulan terakhir ini memang kehadiran korban sama anaknya, tetapi faktanya memang mereka bertemu. Prosesnya persoalan pertikaian, perseteruan tidak ditemukan," ujar Calvijn.
"Iya (tinggal di rumah itu), selama dua bulan ini mereka, hasil keterangan saksi-saksi anak, melangkah ke beberapa tempat, ke Mal dan lain-lain. Dan CCTV juga sedang kami dalami, ada beberapa aktivitas di rumah nan ikut juga menyertakan peran korban di situ dalam melayani tamu dan lain-lain," sambung Calvijn.
Namun, Calvijn belum merincikan tujuan korban dan ISH tetap tinggal berbareng di rumah tersebut selama dua bulan terakhir.
Sebelumnya, seorang wanita berinisial WLG ditemukan tewas di rumahnya di Kelurahan Cinta Damai, Medan Helvetia, Kota Medan, Minggu (2/8). Ia bunuh diri dengan menembakkan pistol milik mantan suaminya nan personil polisi. Ditemukan satu luka tembakan senjata api di bagian kepalanya.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·