Polres Garut berbareng Kementerian Kelautan dan Perikanan melepasliarkan bibit lobster sitaan di wilayah perairan Kabupaten Pangandaran.(MI/KRISTIADI)
POLRES Garut sukses menangkap tiga tersangka dugaan tindak pidana perikanan mengenai penyalahgunaan bibit cerah lobster (BBL). Saat ini, interogator tengah melakukan pendalaman dugaan tindak pidana pencucian duit (TPPU) mengenai tindak pidana perikanan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Garut, AK Herman Saputra mengatakan, pengungkapan kasus ini hasil penyelidikan Unit I Tipidter di wilayah Kecamatan Cikelet. Dalam penyelidikan tim menangkap 3 tersangka di Kampung Santolo, Kecamatan Cikelet.
"Ketiga tersangka adalah IS, 40, penduduk Kecamatan Cikelet; AM,41, penduduk Kecamatan Pamengpeuk, Kabupaten Garut dan F, 19, penduduk Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Ketiganya, mempunyai keterkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan bibit cerah lobster," ungkapnya, Senin (10/8).
Menurut dia, tim sukses menyita 2.877 ekor bibit cerah lobster (BBL), lampu rakitan, filter sirkulasi air, tabung gas oksigen ukuran 6 kilogram, baterai laptop, casan baterai laptop dan beberapa unit ponsele. Penyidik juga mendalami kasus TPPU dalam perkara ini, untuk mengusut adanya aliran biaya alias pengelolaan hasil tindak pidana.
“Kami tidak hanya melakukan penanganan terhadap dugaan tindak pidana perikanan, tapi mendalami dugaan TPPU. Ketiga tersangka telah ditahan di Polres Garut. Penyidik terus melakukan pendalaman terhadap peran para tersangka, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan alias pihak lain nan terlibat, terutamanya dalam penyalahgunaan BBL maupun dugaan TPPU," tandas Herman.
Dalam proses pengusutan, Satreskrim Polres Garut berbareng Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sepakat melakukan pelepasliaran 2.877 ekor bibit ke habitatnya. Ini menjadi bagian dari upaya menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan. Pelepasliaran itu dilakukan di area Cagar Alam Pantai Timur, Kabupaten Pangandaran.
“Pelepasliaran bibit cerah lobster ini sebagai corak komitmen berbareng dalam menjaga kelestarian sumber daya perikanan. Kami berkoordinasi dengan lembaga mengenai agar penanganan peralatan bukti dapat dilakukan sesuai ketentuan, dab sekaligus memberikan faedah bagi keberlangsungan ekosistem laut,” pungkasnya.
English (US) ·
Indonesian (ID) ·