Politikus PAN Bebizie Kembalikan Uang Rp895 Juta ke KPK

Sedang Trending 4 hari yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi pengembalian duit sejumlah Rp895 juta dari Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Jakarta Utara, Bebizie Sri Mulyati.

Uang itu diduga berangkaian dengan kasus nan sedang disidik ialah dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan pidana asal gratifikasi per metric ton batu bara di wilayah Kutai Kartanegara.

"Sebelumnya, nan berkepentingan telah secara kooperatif menyerahkan duit kepada interogator untuk dilakukan penyitaan sejumlah Rp895 juta," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat (18/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Uang tersebut diduga diterima saudari BBZ [Bebizie] dari salah satu pihak nan mengenai dengan perkara dugaan gratifikasi per metric ton batu bara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara," lanjutnya.

Bebizie tetap berstatus sebagai saksi. Pada Kamis (17/9) kemarin, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadapnya.

Namun, Bebizie tidak datang lantaran sedang sakit. KPK bakal mengatur agenda ulang pemeriksaan.

"Yang berkepentingan konfirmasi tidak datang dalam pemanggilan pemeriksaan kemarin, lantaran sedang dalam kondisi sakit. Jadi, nan berkepentingan bukan mangkir, tapi memang sudah memberikan konfirmasi ketidakhadirannya dalam pemeriksaan tersebut lantaran sakit," kata Budi.

Ini merupakan panggilan pemeriksaan nan kedua kalinya.

Di pemeriksaan pertama, Kamis, 13 Agustus 2026, KPK menyebut Bebizie diduga menerima aliran duit dari korporasi batu bara di Kutai Kartanegara nan menjadi tersangka.

Sementara itu, setelah dilakukan pemeriksaan pertama, Bebizie menjelaskan posisi dirinya sehingga diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan pencucian duit dengan pidana asal gratifikasi per metric ton batu bara di wilayah Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Bebizie menuturkan dirinya pernah memenuhi undangan sebagai penyanyi dari sebuah perusahaan nan tak diungkap namanya.

"Status saya sebagai penyanyi mengisi aktivitas di Kalimantan Timur, sehingga saya ditanya ada kaitan apa. Terus saya menjelaskan bahwa di 2017-2018 itu saya ada dua kali nyanyi di Kalimantan Timur nan diundang oleh PT, ada PT nan mengundang saya," ujar Bebizie usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/8) sore.

Ia menuturkan pemeriksaan oleh interogator seputar transaksi pembayaran dari perusahaan kepada dirinya saat tahun 2017-2018.

"Secara profesional, iya. Itu saja. Sekitar 29 (pertanyaan)," ungkapnya.

KPK tengah memproses norma tiga perusahaan batu bara di Kutai Kartanegara selaku tersangka kasus dugaan korupsi. Kasus tersebut tetap berangkaian dengan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Tiga perusahaan nan ditetapkan KPK sebagai tersangka berasas Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) nan terbit pada bulan Februari lampau itu adalah PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti.

Ketiganya merupakan perusahaan nan memproduksi batu bara dan berlokasi di Kabupaten Kutai Kartanegara, diduga menjadi perangkat untuk melakukan penerimaan gratifikasi oleh Rita.

Dalam proses berjalan, banyak saksi nan juga sudah dilakukan pemeriksaan. Di antaranya Rita Widyasari, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Nabil Husein Said Amin Al Rasydi, Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno, hingga pihak swasta berjulukan Geisz Chalifah.

(ryn/fra)

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional