Polisi Ungkap Sabu dalam Botol di Palmerah, Sejoli Pengedar Ditangkap

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran sabu di area Palmerah, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap pasangan kekasih.

Keduanya adalah DO (35) dan EP (31), ditangkap di depan indekos di Jalan KH Sadang Gg Keluarga RT 06/RW 012, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, pada Jumat (22/5). Penangkapan dilakukan setelah tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Ditnarkoba Polda Metro Jaya menerima info mengenai transaksi narkoba di letak tersebut.

Setelah melakukan observasi, polisi mendapati sasaran nan diduga bakal melakukan transaksi narkotika. Tim kemudian bergerak sigap melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka di pinggir Jalan Keluarga, tepatnya di depan sebuah indekos.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,13 gram nan disimpan di dalam sebuah paperbag. Selain itu, petugas juga menyita dua unit telepon genggam, satu unit timbangan digital, serta satu balut plastik klip nan diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Pengembangan kemudian dilakukan ke tempat tinggal terduga di sebuah rumah kos di area Palmerah. Dari letak kedua, petugas kembali mengamankan satu unit telepon genggam nan diduga berangkaian dengan tindak pidana narkotika.

"Kami amankan terduga pelaku berikut peralatan bukti berupa sabu nan dimasukkan ke dalam botol dan di-packaging melalui paket berikut juga ada timbangan dan perangkat komunikasi nan digunakan oleh terduga," kata Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Saat ini keduanya diamankan di Polda Metro Jaya untuk pengembangan jaringan di atasnya. Polda Metro Jaya berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba dari hulu ke hilir.

(mea/mea)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News