Menkes Ungkap Dokter Muda Sulit Dapat Tempat Praktik: Izin Dikuasai Senior

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan) menyampaikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2026). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyoroti masalah sulitnya master muda memperoleh tempat praktik. Hal ini terjadi lantaran kesempatan kerja nan belum merata, termasuk adanya master senior nan menguasai izin praktik di beberapa akomodasi kesehatan sekaligus.

Budi mengatakan, persoalan tersebut menjadi salah satu akibat dari ketimpangan sistem remunerasi dan pengedaran tenaga kesehatan nan saat ini sedang dibenahi pemerintah.

“Kalau kita bisa mendistribusikan ini dengan lebih baik, itu sebabnya kan ada master nan SIP (Surat Izin Praktik)-nya tiga, ada master muda mau masuk enggak bisa lantaran SIP-nya sudah terisi oleh dokter-dokter nan lama,” kata Budi dalam rapat berbareng Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6).

Menurut Budi, kondisi tersebut turut memperlebar kesenjangan pendapatan di kalangan dokter. Sebab, master nan telah mempunyai beberapa tempat praktik berpotensi memperoleh penghasilan jauh lebih besar dibandingkan master baru.

Ia menyebut terdapat master nan memperoleh penghasilan hingga miliaran rupiah per bulan, sementara sebagian lainnya hanya menerima pendapatan nan sangat rendah.

Ilustrasi Dokter. Foto: Volha_R/Shutterstock

"Padahal dokter-dokter nan lama itu mungkin kerjanya enggak penuh di rumah sakit," ujarnya.

Ia menilai, persoalan tersebut juga menyangkut pengedaran kesempatan kerja nan belum merata. Karena itu, Kemenkes saat ini mulai mengidentifikasi beragam ketimpangan nan terjadi dalam sistem tenaga kesehatan nasional.

Menurutnya, beragam ketimpangan tersebut perlu ditata secara berjenjang agar sistem kesehatan dapat melangkah lebih setara dan memberi ruang nan lebih besar bagi dokter-dokter muda untuk berkembang.

Rapat Kerja Komisi IX DPR RI Bersama Menteri Kesehatan, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, dan Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2026). Foto: Aditya Nugraha/kumparan.

"Nah, ketimpangan-ketimpangan ini juga kita amati. Dan itu nan pelan-pelan kudu kita tata," kata Budi.

Ia menambahkan, penyelesaian persoalan tersebut memerlukan koordinasi lintas kementerian lantaran sebagian kebijakan di luar kewenangan langsung Kementerian Kesehatan.

"Nah, ini kita lihat itu sebabnya kenapa kami perlu berkoordinasi dengan teman-teman Menpan sama Mendagri lantaran nggak semuanya kan wewenangnya ada di Kementerian Kesehatan," jelasnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan