Polda Metro Jaya mengungkap dugaan rencana peredaran duit tiruan senilai Rp 36 miliar nan diproduksi di sebuah ruko area Taman Tekno, Setu, Tangerang Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Viktor, mengatakan interogator menemukan indikasi duit tiruan tersebut bakal diedarkan melalui jaringan tertentu, termasuk diduga masuk ke salah satu bank swasta.
“Kami mendapat info bahwa duit ini bakal digunakan alias diedarkan lewat perbankan swasta. Tentunya perihal itu tetap kami dalami untuk kepentingan pembuktian,” kata Viktor saat konvensi pers, Sabtu (22/8).
Menurut Viktor, pola pengedaran duit tiruan itu diduga dilakukan melalui dua jalur berbeda. Jalur pertama melalui pihak pemesan nan mempunyai jaringan peredaran sendiri. Sementara jalur kedua berasal dari golongan kreator duit tiruan nan juga mempunyai jaringan pengedaran tersendiri.
“Jadi hasil produksi 360 ribu lembar ini tidak diarahkan ke satu sumber. Ada dua jaringan nan bakal mengedarkan,” ujarnya.
Meski demikian, polisi memastikan seluruh duit tiruan tersebut sukses diamankan sebelum sempat beredar ke masyarakat.
Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap empat tersangka berinisial N, S, D, dan AB. Tiga tersangka berkedudukan sebagai produsen, sedangkan AB diduga sebagai pemesan sekaligus penyandang dana. Polisi tetap mendalami alur pengedaran serta kemungkinan adanya pihak lain nan terlibat dalam rencana peredaran duit tiruan tersebut.
“Kami bakal melakukan pengembangan berasas keterangan para tersangka maupun petunjuk lainnya untuk mengungkap jaringan nan lebih luas,” kata Viktor.
6 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·