Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan di Kulon Progo, Korban Diancam Ditembak

Sedang Trending 1 jam yang lalu
HM (24), pelaku pemerasan di Kulon Progo nan mengaku sebagai personil polisi dan menakut-nakuti menembak korban telah ditangkap polisi. Foto: Dok. Polres Kulon Progo

Polisi menangkap seorang laki-laki berinisial HM (24), penduduk Godean, Kabupaten Sleman. Ia ditangkap atas kasus pemerasan terhadap seorang laki-laki berinisial IKM (19).

Aksi pemerasan itu terjadi di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Alun-alun Wates, Kabupaten Kulon Progo, pada Minggu (3/5) pagi. Untuk menakut-nakuti korbannya, pelaku mengaku sebagai personil polisi.

"(Pelaku) mengaku personil polisi," kata Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu Sarjoko dalam keterangannya, Minggu (14/6).

Sarjoko menjelaskan, saat kejadian korban dan temannya tengah berada di bawah JPO Alun-alun Wates.

Ketika hendak pulang, mereka tiba-tiba dihalangi pelaku nan menggunakan mobil Honda Brio berwarna hitam.

"(Pelaku) kemudian membuka kaca mobil dan meminta uang. Mengancam menembak kaki jika tidak memberikan uang," ujarnya.

"Dikarenakan pelapor (korban) tidak mempunyai uang, pelaku kemudian meminta arloji pandai (smartwatch) warna hitam milik pelapor. Atas kejadian tersebut, pelapor kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Kulon Progo," katanya.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi sukses menangkap pelaku saat berada di sebuah barbershop di Jalan Kadipiro, Yogyakarta, pada Sabtu (13/6).

"Pelaku mengakui perbuatan tersebut kemudian dilakukan penangkapan dan dibawa ke Polres Kulon Progo untuk dimintai keterangan," pungkasnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan