
Polisi Tangkap 5 Pembunuh Bripka Fredy Awes (foto: dok ist)
JAKARTA - Satgas Operasi Damai Cartenz berbareng Polres Yahukimo menangkap lima tersangka, nan diduga terlibat dalam pembunuhan Bripka Anumerta Fredy Lukas Awes. Dua di antaranya tewas setelah melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri saat dibawa petugas.
Fredy Lukas Awes merupakan personel Satgas Tindak Operasi Damai Cartenz, nan diduga dibunuh oleh sekelompok orang di Kabupaten Yahukimo.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Yusuf Sutejo mengatakan, penanganan perkara dilakukan secara berjenjang hingga interogator memperoleh perangkat bukti dan menetapkan pihak-pihak nan diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut.
"Pada 18 Agustus 2026, Satgas Operasi Damai Cartenz berbareng Polres Yahukimo melaksanakan gelar perkara. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, penyelidikan di lapangan, dan perangkat bukti nan diperoleh, interogator menetapkan lima orang sebagai tersangka nan perlu dilakukan penangkapan, ialah RM, AU, MP, WG, dan RAU namalain AU," kata Yusuf, Jumat (21/8/2026).
Sehari setelah penetapan tersangka, polisi menangkap RM (18) dan DM (56) nan merupakan orang tua RM. Keduanya kemudian dibawa ke Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan.
"Dari hasil pemeriksaan, DM menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui keterlibatan anaknya dalam perkara pembunuhan tersebut. Sementara itu, pendalaman terhadap RM menghasilkan info mengenai keberadaan sejumlah tersangka lainnya," ujar Yusuf.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·