Polisi Tangkap 4 Remaja Tawuran di Kalimalang, Sajam hingga Stik Golf Disita

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Bekasi -

Patroli Brimob Polda Metro Jaya menggagalkan tawuran di Kalimalang, Kota Bekasi, Jawa Barat. Empat remaja dan sejumlah peralatan bukti senjata tajam hingga stik golf diamankan polisi.

Patroli digelar Kompi 2 Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya, pada Rabu (27/5/2026) awal hari tadi. Patroli dilakukan dengan menyisir sejumlah titik rawan, antara lain di Jalan Raya Harapan Indah, Jalan Sultan Agung, Jalan Juanda, hingga area Kalimalang.

Patroli dilakukan berbareng jejeran Polsek Bekasi Barat guna memperkuat pengamanan wilayah pada jam rawan malam hari. Kegiatan patroli rayonisasi tersebut difokuskan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas seperti tawuran remaja, tindakan begal, balap liar, serta tindak pidana 3C di sejumlah ruas jalan utama dan area rawan di Kota Bekasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam aktivitas patroli itu, petugas mendapati sekelompok remaja nan diduga hendak melakukan tindakan tawuran di area Jalan Profesor Mochamad Yamin. Petugas kemudian bergerak sigap melakukan pengejaran dan sukses mengamankan empat remaja berikut peralatan bukti berupa tiga bilah celurit, satu bilah golok, satu stik golf, serta tiga unit kendaraan bermotor.

Selanjutnya, para remaja dan peralatan bukti itu dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk penanganan lebih lanjut oleh jejeran terkait. Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto menegaskan patroli rutin bakal terus ditingkatkan guna menciptakan situasi lingkungan nan aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.

Kombes Henik menyampaikan bahwa kehadiran personel Batalyon D Pelopor di lapangan merupakan corak komitmen Polri dalam memberikan rasa kondusif kepada masyarakat serta mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini. Selain melakukan patroli antisipasi tawuran, personel Brimob juga melaksanakan pemantauan di sejumlah titik nan kerap dijadikan letak balap liar dan tempat berkumpulnya remaja pada malam hingga awal hari.

"Kehadiran abdi negara kepolisian di lapangan diharapkan dapat memberikan pengaruh pencegahan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemeliharaan keamanan di wilayah Bekasi Kota," kata Kombes Henik dalam keterangannya.

Masyarakat diimbau untuk ikut menjaga keamanan lingkungan dan menghindari aktivitas nan berpotensi mengganggu ketertiban umum. Apabila menemukan tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas, penduduk dapat segera menghubungi jasa kepolisian 110 nan aktif selama 24 jam untuk menerima laporan dan pengaduan masyarakat.

(mea/fas)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News