Demonstrasi pro-Palestina digelar di London pada Sabtu (11/4). Polisi menangkap lebih dari 200 demonstran dalam peristiwa tersebut.
Dikutip dari AFP, polisi membawa para aktivis pergi diiringi sorak sorai dan tepuk tangan dari demonstran lain nan berkumpul di Trafalgar Square.
Para demonstran memegang plakat nan mendukung golongan Palestine Action.
Palestine Action dilarang sebagai organisasi pada Juli lalu, sehingga menjadi personil alias mendukung golongan tersebut merupakan tindak pidana, nan dapat dihukum hingga 14 tahun penjara.
Namun, Pengadilan Tinggi di London pada pertengahan Februari mengabulkan gugatan terhadap larangan tersebut, dengan mengatakan bahwa larangan itu telah mengganggu kewenangan kebebasan berbicara.
Pemerintah telah diberikan izin untuk mengusulkan banding atas keputusan tersebut.
Kepolisian Metropolitan London menghentikan penangkapan setelah putusan Pengadilan Tinggi sebelum akhirnya mengumumkan pada akhir Maret bahwa mereka bakal melanjutkannya.
“Sangat krusial untuk terus hadir,” kata Freya (28) manajer sebuah organisasi lingkungan di London, salah satu nan duduk di barisan depan kerumunan demonstran.
“Penting bagi kita semua untuk terus menentang genosida. Pemerintah mungkin berubah-ubah dalam argumen norma mereka, tetapi moral orang-orang ini (di sini) tidak berubah,” tambahnya.
Diunggah di X, Kepolisian Metropolitan London mengatakan mereka telah menangkap 212 orang berumur antara 27 hingga 82 tahun.
Sejak larangan terhadap Palestine Action diberlakukan, telah terjadi nyaris 3.000 penangkapan, terutama lantaran membawa plakat nan memihak organisasi tersebut. Ratusan orang menghadapi tuntutan.
Seorang demonstran, Denis MacDermot (73) dari Edinburgh, mengatakan dia pernah ditangkap sebelumnya dan tidak ragu untuk turun ke jalan lagi.
"Saya mendukung orang-orang dahsyat ini," katanya sembari melambaikan tangan ke arah demonstran lain.
Penyelenggara protes, Defend Our Juries, mengatakan sekitar 500 orang telah berperan-serta dalam demonstrasi.
"(Polisi) memilih untuk melakukan penangkapan meskipun larangan pemerintah terhadap golongan tersebut telah dinyatakan melanggar norma oleh Pengadilan Tinggi, dan para pengacara terkemuka memperingatkan bahwa penangkapan apa pun bakal melanggar hukum," demikian pernyataan Defend Our Juries.
Larangan tersebut, nan memasukkan Palestine Action ke dalam daftar hitam nan juga mencakup Hamas dan golongan Hizbullah Lebanon nan didukung Iran, telah memicu reaksi keras.
Seorang pengadil telah menangguhkan semua persidangan terhadap orang-orang nan didakwa mendukung Palestine Action, dan menjadwalkan peninjauan menyeluruh kasus-kasus tersebut pada tanggal 30 Juli.
Didirikan pada tahun 2020, tujuan Palestine Action nan dinyatakan di situs webnya nan sekarang diblokir adalah untuk mengakhiri partisipasi dunia dalam rezim genosida dan apartheid Israel.
Mereka terutama menargetkan pabrik-pabrik senjata, khususnya nan dimiliki oleh golongan pertahanan Israel, Elbit Systems.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·