Tim campuran Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berbareng penyelidik KPK sukses mengamankan seorang wanita berinisial TH namalain D (48). Ia ditangkap lantaran diduga melakukan penipuan dan pemerasan terhadap Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Peristiwa ini bermulai pada Senin (6/4). Saat itu, Sahroni sedang memimpin rapat di ruang Komisi III Gedung DPR RI. Pelaku kemudian mendatangi Sahroni dengan klaim membawa perintah dari ketua lembaga antirasuah tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, pelaku meminta duit sebesar Rp 300 juta kepada Sahroni.
“Pelaku mendatangi korban di ruang Komisi III DPR RI dan mengaku sebagai pegawai KPK atas perintah ketua KPK. Pelaku kemudian meminta duit sebesar Rp 300 juta kepada korban,” ujar Budi dalam keterangannya, Sabtu (11/4)
Dalam penangkapan TH, polisi menyita sejumlah peralatan bukti nan digunakan pelaku untuk meyakinkan korbannya, di antaranya stempel KPK, 8 lembar surat panggilan dengan kop surat KPK, 2 unit telepon seluler, dan 4 kartu identitas berbeda.
Pihak KPK menyatakan telah mengamankan 4 orang, para pelaku dalam modus ini biasanya bekerja secara terorganisir untuk menakut-nakuti korban dengan janji bisa mengatur perkara di lembaga antirasuah tersebut. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Ahmad Sahroni membenarkan peristiwa pemerasan nan menimpanya. Ia menjelaskan bahwa pelaku masuk ke area Komisi III melalui pengamanan dalam (Pamdal) dan menemuinya di sela-sela rapat.
"Dia (penipu) datang pukul 10, jam separuh 11 ke DPR langsung ke Komisi III lewat Pamdal, mengatasnamakan diperintah ketua KPK, untuk meminta duit Rp 300 juta," kata Sahroni kepada kumparan, Jumat (10/4).
"Di saat itu, saya lagi mimpin rapat keluar nemuin dia, setelah dia ngomong begitu, langsung saya bilang 'Bu saya lagi mimpin rapat' gitu," tambah dia.
Merasa ada nan janggal, Sahroni segera melakukan kroscek langsung kepada ketua KPK untuk memastikan status wanita tersebut.
"Siangnya saya konfirmasi ke ketua KPK 'Apa bener?' dijawab 'Tidak', oh ya udah tangkap aja nan begini-begini, akhirnya KPK berkoordinasi dengan Polda Metro, saya buat laporan ke Polda Metro dan akhirnya kerja sama dengan KPK dan Polda Metro, terjadilah penangkapan tadi malam di rumahnya nan bersangkutan," jelas Sahroni.
Bantah Terkait Pengurusan Perkara
Sahroni menegaskan bahwa penyerahan duit tersebut bukan berangkaian dengan pengurusan kasus norma tertentu.
"Salah, tidak ada ngurus perkara, tidak ada, enggak ada urus kasus. Ya lantaran mengatasnamakan tenaga kerja personil KPK, mengaku sebagai Kabiro Penindakan," tegas Sahroni.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·