
Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap satu pelaku pemalak berinisial T (25) nan bertindak di pinggir Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Sementara tiga pelaku lain nan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tetap diburu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan kasus pencurian dengan kekerasan tersebut sukses diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
“Perlu kami sampaikan kejadian curas nan terjadi di jalan tol Kebon Jeruk, di pinggir Tol Kebon Jeruk itu sudah dilakukan pengungkapan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Rabu (13/5/2026).
Menurut Budi, tersangka T ditangkap di area Tambora, Jakarta Barat. Saat ini, interogator tetap melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya nan identitasnya belum diungkap.
“Saat ini interogator tetap melakukan pengejaran terhadap 3 orang DPO,” ujar Budi.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita sejumlah peralatan bukti, di antaranya ponsel dan sepeda motor milik korban, kendaraan roda dua nan diduga digunakan pelaku, serta rekaman CCTV.
Diketahui, tindakan pemalak itu terjadi di Jalan Arjuna Selatan, Jakarta Barat, tepatnya di pinggir Tol Kebon Jeruk, pada Senin 4 Mei sekitar pukul 02.13 WIB. Peristiwa terekam kamera CCTV dan videonya sempat ramai beredar di media sosial.
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·