Habiburokhman soal Prabowo Mau Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus: Kita Tunggu Saja

Sedang Trending 51 menit yang lalu
Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman gelar konvensi pers Komisi III DPR RI soal RUU Perampasan Aset di DPR, Senin (13/7). Foto: Abid Raihan/kumparan

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, pihaknya tetap menunggu usulan konkret mengenai rencana pembentukan pengadilan ad hoc untuk mengusut dugaan pelanggaran perusahaan BUMN nan disampaikan Presiden Prabowo Subianto.

Habiburokhman menjelaskan saat ini sudah ada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) nan berkarakter ad hoc.

“Bagus tadi disampaikan oleh Pak Prabowo ya, tentang capaian-capaian pemerintah dalam satu tahun terakhir ya. Ada delapan swasembada bahan pokok dan lain sebagainya itu maksimal,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).

“Soal pemberantasan korupsi tadi juga disinggung. Beliau menyampaikan pengadilan ad hoc untuk korupsi. Sebenarnya jika pengadilan ad hoc korupsi kan memang sudah ad hoc, Pengadilan Tipikor itu sudah ad hoc ya,” lanjutnya.

Habiburokhman mengatakan, Komisi III DPR bakal menunggu corak usulan konkret mengenai rencana tersebut.

“Ya kita menunggu saja bakal seperti apa ya usulan konkretnya nanti,” kata Habiburokhman.

Presiden Prabowo Subianto memberi salam usai menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO

Prabowo Ingin Bentuk Pengadilan Ad Hoc

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kemauan membentuk pengadilan ad hoc unik untuk mengusut dugaan pelanggaran nan dilakukan jejeran dewan perusahaan BUMN selama 30 tahun terakhir.

Prabowo mengatakan, sejak Danantara dibentuk, ditemukan 1.074 perusahaan BUMN. Jumlah tersebut mengejutkannya lantaran sebelumnya dia memperkirakan jumlah perusahaan BUMN hanya sekitar 300-400 perusahaan.

Ia mengatakan sejumlah perusahaan BUMN juga terkadang melangkah tidak semestinya.

“BUMN-BUMN ini kadang-kadang bekerja seenaknya. Tidak bertanggung jawab kepada bangsa, kepada negara, pemerintah tidak dianggap. Saya tidak mengerti gimana bisa terjadi seperti ini,” ujar Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).

Karena itu, Prabowo mengusulkan pembentukan pengadilan unik untuk mengusut dugaan pelanggaran nan terjadi dalam pengelolaan BUMN selama beberapa dasawarsa terakhir.

“Mungkin kudu kita corak suatu pengadilan ad hoc unik untuk kita usut, untuk kita usut pengurus-pengurus, dewan 30 tahun ke belakang mungkin,” kata dia.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan