Polisi soal Fenomena 'Pocong' Keliling: Jika Ada Pidana, Kami Tindak

Sedang Trending 8 jam yang lalu

Jakarta - Fenomena 'pocong' keliling hingga 'pocong' bergolok membikin gempar penduduk terutama di Tangerang Raya dan Jakarta. Polda Metro Jaya turut memberikan atensi dengan kejadian ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannuddin mengatakan, pihaknya bakal bertindak seusai norma andaikan ada 'pocong' melakukan dugaan tindak pidana. Dia menegaskan tak bakal pandang bulu.

"Apabila di dalam kejadian pocong ini terdapat dugaan tindak pidana, baik itu berupa pencurian ataupun mungkin melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam alias mungkin melakukan upaya-upaya alias tindak pidana nan lainnya, kami juga bakal melakukan penegakan norma tanpa pandang bulu," kata Iman dalam bertemu pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Iman mengakui kejadian pocong ini memang membikin gempar warga. Untuk itu pihaknya melakukan edukasi kepada masyarakat.

"Tentunya di dalam mitigasi kejadian pocong ini kita juga kudu mengedukasi masyarakat untuk lebih peka dengan lingkungan," ujarnya.

Selanjutnya, Polda juga menyiapkan langkah antisipatif sekaligus upaya pencegahan adanya tindak pidana dalam kejadian ini. Apalagi saat ini sedang ramai rumor pocong di media sosial.

"Kami dalam perihal ini bakal melakukan langkah-langkah antisipatif di samping mengedukasi masyarakat untuk melakukan upaya nan berkarakter preventif dengan adanya kejadian pocong ini," ucapnya.

(zap/mea)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News