Polisi Sita 56 Ribu iPhone Ilegal: Nilainya Capai Rp 225 M

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta -

Satgas Gakkum Lundup Bareskrim Polri menggeledah PT TSL mengenai kasus importasi handphone (HP) terlarangan dari China. Selain terhadap PT TSL, Bareskrim menggeledah lima penyimpanan di wilayah Jakarta.

Gudang mengenai importasi HP terlarangan berada di beragam titik, di antaranya Jl Kapuk Kayu Besar Jakarta Utara, Ruko di Jalan Pluit Barat Jakarta Utara, Ruko Mutiara Palem Jakarta Barat, Perumahan Citra Garden Cluster Green Papyruss, Ruko Boulevard Raya Jakarta Barat, Ruko Toho Jakarta Utara. Dari penggeledahan itu, Bareskrim menyita beragam merk HP.

"(Disita) iPhone 56.557 pieces (nilai nilai total Rp 225.208.000.000), Android 1.625 pieces (nilai nilai total Rp 5.387.500.000), dan sparepart HP (baterai, charger, kabel, dll) 18.574 pieces. Total 76.756 pieces dengan total nilai Rp 235.089.800.000," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidik Tetapkan 2 Tersangka
Dari pemeriksaan saksi-saksi dan penelitian arsip pengiriman barang, interogator menetapkan 2 tersangka. "(Tersangka inisial) DCP dan SJ," kata Ade.

Kedua tersangka mempunyai peran nan berbeda. DCP mempunyai peran sebagai importir nan memasukkan peralatan ke Indonesia dalam keadaan tidak baru dan tidak dilengkapi SNI, sedangkan SJ nan mempunyai peran sebagai customer nan memasukkan peralatan ke Indonesia dalam keadaan tidak baru.

"SJ nan mempunyai peran sebagai customer nan memasukkan peralatan ke Indonesia dalam keadaan tidak baru," ujar Ade.

Bareskrim kemudian melakukan pengembangan kasus. Pada hari ini, Bareskrim menggeledah PT TSL nan berlokasi di Sidoarjo.

"Hari ini tim Penyidik Tipideksus Bareskrim Polri melakukan penggeledahan Kantor PT TSL, di mana interogator meyakini bahwa PT TSL merupakan perusahaan holding nan menggunakan beberapa perusahaan cangkang, untuk melakukan pengurusan arsip importasi handphone ilegal," lanjutnya.

Ia mengatakan Tim Gakkum Satgas Lundup Bareskrim Polri nan dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal terus bergerak melakukan penyisiran di pintu-pintu pemasukan peralatan di seluruh wilayah Pabean Republik Indonesia, baik laut, darat, maupun udara, untuk menjamin sekaligus memastikan agar tidak ada lagi kebocoran finansial negara atas terjadinya praktik importasi dengan modus under invoice, undeclare, maupun under accounting.

"Komitmen Polri dalam penegakan norma secara tegas terhadap segala corak tindak pidana penyelundupan untuk menyelamatkan kekayaan negara alias memulihkan kerugian finansial negara maupun mencegah kebocoran penerimaan finansial negara adalah sebagai corak bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan terhadap kekayaan negara/alam, pengamanan sumber penerimaan negara, dan penegakan norma nan tegas tanpa pandang bulu untuk mendukung ketahanan ekonomi nasional, nan merupakan fondasi kedaulatan negara," imbuh Ade.

Saksikan info selengkapnya hanya di program detikPagi jenis Rabu (22/4/2026). Nikmati terus menu sarapan info unik detikPagi secara langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com, YouTube dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.

"Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!"

(detikPagi/detikPagi)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News