Polisi Selidiki Paspor Berserakan di BSD Diduga Milik Jemaah Haji

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Tangerang, CNN Indonesia --

Kantor Imigrasi hingga kepolisian mengusut dugaan temuan paspor dan arsip perjalanan berceceran di area Jalan Letjen Soetopo, BSD, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

Kementerian Haji dan Umrah pun buka bunyi atas viral temuan paspor jemaah haji nan berserak pada Sabtu (6/6) lalu.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang, Hasanin, mengatakan akhir pekan lampau pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap arsip nan ditemukan. Berdasarkan hasil pengecekan sistem, paspor tersebut diduga merupakan bagian dari pengajuan kolektif nan dilakukan Kementerian Haji dan Umrah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari hasil penelusuran dan pengecekan sistem, arsip tersebut merupakan permohonan secara kolektif oleh Kementerian Haji. Kami juga menemukan bukti pembayaran setoran ONH. Kami menduga paspor nan ditemukan merupakan paspor lama nan sudah tidak bertindak dan sebelumnya digunakan dalam pengajuan visa haji ke Kedutaan Arab Saudi," kata Hasanin, Senin (8/6).

Meski diduga sudah tidak berlaku, Hasanin menegaskan arsip negara tetap kudu diperlakukan dengan baik dan tidak semestinya dibuang alias ditelantarkan.

Saat ini, pihak Imigrasi Tangerang tetap berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah untuk memastikan asal-usul serta status arsip nan ditemukan tersebut.

Sementara itu, hasil penelusuran di letak menunjukkan petugas hanya menemukan dua sampul paspor. Adapun isi arsip paspor maupun bukti pembayaran nan sebelumnya terlihat dalam video tidak ditemukan di lokasi.

Imigrasi Tangerang memastikan investigasi tetap berlangsung. Jika ditemukan adanya pelanggaran mengenai pengelolaan arsip keimigrasian, pihaknya bakal mengambil langkah sesuai ketentuan nan berlaku.

Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan mengatakan penemuan paspor nan berserak diduga milik jemaah haji itu penanganannya merupakan kewenangan Imigrasi bukan pihaknya.

"Persoalan mengenai keabsahan dan status arsip paspor sepenuhnya menjadi ranah otoritas keimigrasian. Paspor-paspor nan berceceran itu tentu bukan domain kami, itu menjadi domain Imigrasi," kata Gus Irfan, Selasa (9/6).

Gus Irfan menjelaskan, Imigrasi dinilai mempunyai info dan kewenangan untuk memastikan apakah arsip nan ditemukan merupakan paspor nan tetap bertindak alias sudah tidak digunakan lagi.

"Imigrasi domainnya untuk memastikan apakah paspor tersebut tetap bertindak alias sudah tidak berlaku," jelas Gus Irfan.

Gus Irfan menambahkan, pihaknya bakal menghormati proses penelusuran nan dilakukan pihak Imigrasi.

Ia meminta masyarakat menunggu hasil investigasi resmi agar tidak terpengaruh info nan belum terkonfirmasi.

Namun, berbeda dengan pernyataan Kantor Imigrasi, polisi malah menyatakan tumpukan paspor nan ditemukan berceceran di area BSD itu bukan milik jemaah haji.

Kapolsek Serpong Kompol Suhardono mengatakan arsip nan ditemukan itu terdiri dari ratusan sampul paspor dan satu paspor kedaluwarsa.

"Itu sampulnya paspor 134 buah, ada paspor satu nan sudah kedaluwarsa (tahun) 2017, dan bukan milik jemaah haji," kata Suhardono saat dikonfirmasi, Selasa (9/6).

Suhardono mengatakan pihaknya tetap melakukan penyelidikan mengenai temuan tersebut. Termasuk, mendalami pihak nan diduga membuang arsip tersebut.

"Sementara tetap lidik (penyelidikan) dan sudah koordinasi Imigrasi Tangerang Kota dan sudah kami serahkan ke Imigrasi," ucap dia.

(dod/dis/kid)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional