Polisi Sebut ASN Cilegon Edarkan Sabu di Luar Tempat Kerja

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Cilegon -

Polisi menyebut ASN Cilegon berinisial MA (45) nan ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba berstatus sebagai pengedar. Sabu-sabu itu diedarkan di luar lingkungan kerjanya.

Peredaran sabu nan dilakukan MA terungkap setelah ditangkap petugas Satnarkoba Polres Cilegon. Hasil pemeriksaan, MA mengaku pelanggannya bukan dari kalangan sesama ASN di Pemkot Cilegon.

"Hasil dari pemeriksaan tersangka MA maupun dari penelusuran perangkat bukti bahwa tersangka MA ini mengedarkan bukan di dalam lingkungan kerjanya, tapi di luar, bukan di tempat dia bekerja," kata Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Silitonga, Senin (13/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masih dari keterangan tersangka, polisi menyebut MA sudah jadi pengguna aktif narkoba sejak 2004 lalu, beberapa tahun kemudian, MA beranjak status menjadi pengedar.

"Tersangka MA berkedudukan sebagai pengedar dan memecah untuk ditaruh di beberapa letak dan kemudian difoto dan fotonya dikirim ke pembeli," ujarnya.

ASN nan berdinas di Satpol PP Cilegon itu, kata polisi mendapat peralatan dari seorang pelaku berinisial B nan sekarang berstatus DPO.

"Tersangka mendapat peralatan bukti berasal dari B masuk dalam DPO nan dilakukan oleh Satnarkoba," ujarnya.

(yld/yld)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News