Polisi Sebut Ada Dugaan Pidana dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi, Siapa Jadi Tersangka?

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Polisi Sebut Ada Dugaan Pidana dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi, Siapa Jadi Tersangka?

Polisi Sebut Ada Dugaan Pidana dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi/Okezone

JAKARTA -Polisi tetap mendalami kasus kecelakaan maut nan melibatkan taksi online dengan KRL dan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat. Dalam kasus itu, polisi menemukan dugaan pidana.

"Perkara mobil taksi online dengan kereta commuter ini tetap dilakukan proses pendalaman,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto pada wartawan, Jumat (8/5/2026).

“Makanya kita belum bisa memastikan apakah perkara tersebut lari ke perdata ataupun ke pidana. Tetapi nan pasti, ada pelanggaran pidana di situ, tapi tetap kudu ada pendalaman,"lanjutnya.

Meskipun ada indikasi dugaan unsur pidana dalam kasus kecelakaan antara taksi online dengan KRL nan berujung pada terlibatnya kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo di Bekasi Timur itu, polisi tetap kudu mendalaminya. Khususnya, kaitannya taksi online nan berakhir mendadak di pintu perlintasan.

"Nah ini tetap didalami, apakah ini akibat pengaruh dari medan magnet, medan listrik terhadap kendaraan mobil taksi online,”ujarnya.

“Ini tetap didalami Puslabfor, begitu juga tetap didalami KNKT secara paralel. Tim ini tetap bekerja untuk mendalami, kelak kami bakal mengupdate info hasil dari Puslabfor, termasuk dari KNKT,"sambungnya.

Polisi memeriksa pihak Daop 1 Jakarta tentang operasional perkeretaapian saat kejadian, mulai dari peristiwa kecelakaan taksi online dengan KRL dan KRL dengan KA Argo Bromo.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com