Polisi Pulangkan 3 Korban TPPO dari Libya, 41 WNI Masih Menunggu Evakuasi

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Polisi Pulangkan 3 Korban TPPO dari Libya, 41 WNI Masih Menunggu Evakuasi

Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya (foto: Okezone)

JAKARTA - Polda Metro Jaya memulangkan tiga penduduk negara Indonesia (WNI) nan menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Libya. 

Sementara itu, sebanyak 41 korban lainnya tetap berada di negara tersebut dan proses pemulangannya tetap dikoordinasikan berbareng Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kementerian P2MI).

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menjelaskan, berasas hasil penyidikan, para korban diberangkatkan dalam tiga gelombang.

Pada gelombang pertama, sebanyak 35 orang diberangkatkan dalam periode Agustus 2023 hingga Juni 2024 dan seluruhnya telah kembali ke Indonesia.

Sementara pada gelombang kedua, sebanyak 50 orang diberangkatkan pada Juli 2024 hingga Maret 2025. Dari jumlah tersebut, sembilan orang telah dipulangkan sebelum masa kontraknya berakhir.

Adapun pada gelombang ketiga, sebanyak 20 orang diberangkatkan dalam periode April 2025 hingga Mei 2026. Sebanyak lima orang lebih dulu dipulangkan, disusul tiga korban nan baru tiba di Indonesia.

"Jadi tetap ada sekitar 41 orang pada periode perjanjian kedua nan belum pulang dan bakal dikoordinasikan oleh semua pihak," kata Dewa dalam konvensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/8/2026).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com