Polisi Peringatkan Netizen Tak Buat Konten Video Lama untuk Pancing Demo Agustus

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Polisi Peringatkan Netizen Tak Buat Konten Video Lama untuk Pancing Demo Agustus

Dirreskrimum Polda Metro Jaya,Kombes Iman Imanuddin.

JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan sembilan orang tersangka mengenai kasus dugaan penyebaran konten hoaks untuk mengganggu keamanan dan ketertiban, nan dikaitkan rumor demo bulan Agustus 2026. Menurut pihak kepolisian, rata-rata para tersangka membikin konten mengaitkan kerusuhan masa lampau untuk memicu keresahan masyarakat saat ini.

“Fenomena nan sekarang sedang cukup banyak konten-konten nan memproduksi konten-konten lama. Sehingga lebih apa, mau membangkitkan kembali seperti apa nan sudah terjadi setahun lampau alias dua tahun nan lalu,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, dikutip Sabtu (8/8/2026).

Oleh karena itu, Iman mengimbau kepada konten pembuat agar tidak membikin konten nan memprovokasi berkarakter memancing kerusuhan. Sebab, tindakan itu sama saja terlibat dalam penyebaran konten hoaks.

“Kami menegakkan norma dengan tujuan untuk memberikan rasa aman, rasa nyaman bagi masyarakat. Nah, itu parameternya. Kemudian dari 30 konten itu ada beberapa nan berangkaian dengan upaya dihubung-hubungkan dengan bulan Agustus,” ucapnya.

"Tim kami terus berupaya untuk memberikan peringatan-peringatan kepada mereka-mereka tersebut. Jangan sampai ke depannya mereka membikin satu konten nan pada akhirnya mereka kudu berhadapan dengan hukum,” sambung dia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com