Polisi Periksa Tiga Dokter dalam Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan

Sedang Trending 5 hari yang lalu
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan ditemui di Polda DIY, Selasa (2/6/2026). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Polda DIY terus meminta keterangan sejumlah pihak dalam kasus dugaan malapraktik di RSUD Prambanan, Sleman. Terbaru, ada tiga master nan dimintai keterangan oleh penyidik.

"Minggu ini ada tiga orang nan telah dimintai klarifikasi, ialah satu master dari klinik pemberi rujukan dan dua master dari RSUD Prambanan," kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, dalam keterangan tertulis nan diterima kumparan, Sabtu (13/6).

Dengan demikian, total sudah ada delapan orang nan dimintai keterangan oleh Polda DIY.

"Sampai saat ini ada delapan orang nan sudah dimintai klarifikasi. Minggu lalu, Polda DIY telah meminta penjelasan terhadap lima orang," ujarnya.

Ihsan menegaskan, kasus dugaan malapraktik di RSUD Prambanan tetap dalam tahap penyelidikan.

"Terkait kasus dugaan malapraktik di RSUD Prambanan, saat ini tetap dalam tahap penyelidikan," katanya.

Direktur RSUD Prambanan Sampaikan Hasil Audit

Direktur RSUD Prambanan, Ratih Susila, mengatakan hasil audit internal dan eksternal menyatakan tidak ditemukan kelalaian medis dalam kasus tersebut.

"Perkembangan saat ini, master sudah diaudit secara medis, baik internal maupun eksternal, dengan hasil dinyatakan tidak ada kelalaian medis," kata Ratih saat dikonfirmasi, Rabu (10/6).

Ratih mengatakan master nan menangani pasien Naura juga telah dipanggil oleh Polda DIY untuk memberikan penjelasan.

Di sisi lain, Ratih menyebut pihak rumah sakit telah dua kali mengundang family dan kuasa norma korban untuk memberikan penjelasan medis.

"Kami sudah mengundang pihak family dan kuasa norma sebanyak dua kali untuk memberikan penjelasan medis. Tentu pihak family juga dapat mengambil salinan rekam medis. Namun, pihak family menyatakan belum dapat datang ke rumah sakit," ujarnya.

Ratih menegaskan pihaknya terbuka andaikan family mau datang ke rumah sakit untuk meminta penjelasan langsung dari master nan menangani pasien.

"Rumah sakit sangat terbuka andaikan family datang dan meminta penjelasan kepada master nan memberikan pelayanan langsung kepada pasien," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang ibu berjulukan Anastacia Niken Purwandari (36) melapor ke Polda DIY setelah kehilangan putrinya, Naura Dwi Medyta Putri (3 tahun 11 bulan), nan diduga menjadi korban malapraktik di RSUD Prambanan.

Naura meninggal bumi setelah menerima tiga kali suntikan obat penenang sebelum menjalani CT scan di RSUD Prambanan. Ia meninggal bumi di rumah sakit tersebut pada 28 April lalu.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan