
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (foto: Okezone)
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan melakukan pemeriksaan ke sejumlah pihak, mengenai dengan pengusutan kasus tabrakan kereta api di Stasiun Bekasi Timur.
"Pemeriksaan terhadap pihak Taxi Green, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang, dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian dilaksanakan di Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Senin (4/5/2026).
Sementara itu, pemeriksaan terhadap saksi tambahan dari Daops 1 bakal dilaksanakan di Kantor Daops 1 Manggarai.
Menurut Budi, pemeriksaan sejumlah saksi tersebut untuk mengusut tuntas kasus tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek tersebut.
"Guna melengkapi rangkaian investigasi dan memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif," ujar Budi.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·