Polrestabes Semarang memeriksa pemilik biro travel umrah nan diduga melakukan penipuan. Kasus ini tetap dalam penyelidikan. Para korban menggeruduk instansi travel tersebut pada Minggu (26/4).
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, mengatakan ada lima orang nan sudah diperiksa dalam kasus ini, ialah korban hingga pemilik biro umrah tersebut.
"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap lima orang, termasuk terlapor. nan dilaporkan mengenai korban nan menggunakan jasa travel umrah untuk melaksanakan ibadah," ujar Sena, Senin (27/4).
Ia menyebut, pemilik travel umrah tersebut dilaporkan lantaran tak kunjung memberangkatkan para korban ke Tanah Suci, padahal mereka sudah bayar lunas.
"Untuk laporannya mengenai korban sudah bayar untuk umrah, namun tidak berangkat. Ini tetap dilakukan pendalaman," jelas dia.
Sejauh ini sudah ada dua orang nan melakukan pelaporan, dengan total kerugian sementara sebesar Rp 50 juta.
"Yang melaporkan ke kami dua orang. Kerugiannya Rp 50 juta. Untuk selanjutnya tetap kami dalami," kata Sena.
Sebelumnya, belasan orang nan diduga menjadi korban penipuan menggeruduk instansi biro perjalanan umrah nan berada di salah satu mal di Kota Semarang pada Minggu (26/4) malam.
Mereka juga sukses mengamankan pemilik biro tersebut untuk diproses di kepolisian. Berdasarkan info nan dihimpun, tercatat 12 orang diduga menjadi korban penipuan biro perjalanan umrah ini.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·