
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin (foto: Okezone)
JAKARTA - Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan penipuan dan penggelapan biaya jemaah umrah, nan melibatkan PT Hasanah Tama Internasional alias Hanania Travel. Hingga saat ini, interogator telah memeriksa 70 saksi dan menerima ratusan kejuaraan dari para korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin, mengatakan puluhan saksi nan diperiksa berasal dari kalangan korban maupun pihak nan terlibat dalam promosi perjalanan umrah tersebut.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 70 orang saksi," kata Iman kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).
Menurut Iman, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami rangkaian aktivitas promosi hingga penyelenggaraan perjalanan umrah nan kandas diberangkatkan.
"Baik itu korban maupun pihak-pihak nan mengenai dengan aktivitas promosi dan penyelenggaraan perjalanan umrah nan kemarin tidak jadi berangkat beberapa jemaah," ujarnya.
Dalam perkara ini, interogator telah menetapkan pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan biaya perjalanan umrah.
Selain itu, interogator juga telah memeriksa selebgram Muhammad Miftahuda alias Keanu Angelo sebagai saksi. Keanu sebelumnya diketahui pernah mempromosikan paket perjalanan umrah Hanania Travel.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
4 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·