Polisi Pepet Mobil hingga Lepas Tembakan saat Kejar Kurir 93 Kg Ganja di Medan

Sedang Trending 54 menit yang lalu
Polisi tangkap pelaku nan mengangkut narkoba sebanyak 93 kilogram ganja di Medan, Jumat (14/8/2026). Foto: Polrestabes Medan

Polrestabes Medan terlibat tindakan kejar-kejaran dengan mobil nan diduga mengangkut 93 kilogram ganja di Jalan AH Nasution, Kota Medan, pada Jumat (14/8) awal hari.

Dalam video nan diterima kumparan, tampak polisi membuntuti mobil kurir jenis Toyota Kijang warna hitam. Mobil pelaku kemudian dipepet hingga terpojok. Namun, saat polisi hendak membuka pintu mobil, pelaku tak mau keluar. Akhirnya, petugas melepaskan tembakan peringatan.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, pengejaran tersebut merupakan hasil pengembangan dari penyergapan sarang narkoba di bantaran rel kereta api, Tembung, pada awal Agustus 2026.

Dalam penyergapan tersebut, polisi mengamankan tiga kilogram ganja dan menangkap tiga pelaku.

"Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari aktivitas gerebek sarang narkoba nan kami lakukan di Tembung beberapa waktu lalu. Dari sana, kami mendapat info perihal rencana pengiriman ganja dalam jumlah besar ke area Tembung," kata Rafli dalam keterangannya, Jumat (21/8).

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap dugaan pengiriman narkoba dari Kabupaten Dairi nan berbatasan dengan Provinsi Aceh menuju Kota Medan.

Dari penyelidikan tersebut, polisi sukses mengidentifikasi mobil nan diduga digunakan untuk mengangkut narkoba dalam jumlah besar. Petugas kemudian melakukan pengejaran.

Polisi akhirnya menghentikan mobil tersebut secara paksa di Jalan AH Nasution. Namun, pelaku diduga telah mengetahui keberadaan petugas dan berupaya melarikan diri.

"Kami kemudian melakukan upaya paksa, tetapi pelaku ini kembali mencoba kabur melalui trotoar. Namun, upaya pelaku sia-sia lantaran pergerakan tim kami lebih sigap dengan menutup semua jalur pelarian. Sehingga pelaku bisa kami ringkus," imbuh Rafli.

Polisi tangkap pelaku nan mengangkut narkoba sebanyak 93 kilogram ganja di Medan, Jumat (14/8/2026). Foto: Polrestabes Medan

Dalam pengejaran tersebut, polisi mengamankan dua pelaku berinisial K (30) dan AR (19), nan merupakan penduduk Aceh. Dari tangan AR ditemukan, 93 balut daun ganja kering nan disimpan dalam lima karung goni.

Rafli menuturkan, berasas hasil interogasi, 93 kilogram ganja tersebut rencananya bakal dikirim ke area Tembung, Kota Medan.

Polisi tangkap pelaku nan mengangkut narkoba sebanyak 93 kilogram ganja di Medan, Jumat (14/8/2026). Foto: Polrestabes Medan

Polisi tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

"Dalam kasus ini kami tetap berupaya mengejar pelaku lain nan identitasnya sudah kami ketahui," pungkas Rafli.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan