Polda Metro Jaya telah meminta keterangan orang tua dari anak di bawah umur nan diduga diajak Muhammad Jannah namalain Bigmo saat mempromosikan liquid vape saat live streaming.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, pihaknya telah mendatangi letak nan diduga menjadi tempat saat Bigmo melakukan live streaming tersebut pada Senin (3/8) lalu.
“Pada hari nan sama, penyelidik juga meminta keterangan dari orang tua dan empat anak nan muncul dalam video dengan pendampingan orang tua masing-masing,” kata Kombes Budi kepada dalam keterangannya, Selasa (4/8).
Pihaknya juga sudah mendatangi instansi PT TLI, produsen liquid vape untuk meminta arsip mengenai kerja sama dengan Bigmo.
Sementara itu, Polda Metro Jaya juga bakal memanggil Bigmo untuk dimintai penjelasan mengenai kejadian ini.
“Penyelidik selanjutnya bakal meminta keterangan dari F sebagai saksi, mengundang pihak PT TLI untuk memberikan keterangan mengenai hubungan kerja dengan MJ, melakukan penjelasan terhadap pihak nan dilaporkan, serta berkoordinasi dengan mahir guna melengkapi proses penyelidikan,” jelas Budi
Kasus ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat mengenai dugaan penggunaan anak di bawah umur untuk mempromosikan liquid vape. Bigmo diduga melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak mengenai pemanfaatan ekonomi anak dan pelibatan anak dalam penyalahgunaan unsur adiktif.
52 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·