Polisi Masih Tunggu Hasil Forensik Kematian Sutrimo

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya tetap menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk mengungkap penyebab pasti kematian Sutrimo, orang nan disebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

Polisi juga mengonfirmasi telah memeriksa sebanyak 27 orang saksi dalam proses investigasi kasus tersebut.

"Sebab kami tetap menunggu hasil laboratorium forensik, tetapi nan pasti sampai detik ini, dalam proses investigasi sudah 27 saksi nan diperiksa,"kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto di Jakarta, Selasa (25/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menjelaskan interogator terus berkomunikasi secara intensif dengan tim medis. Hasil uji laboratorium forensik, nan mencakup pemeriksaan mengenai ada alias tidaknya kandungan racun dalam tubuh korban, diharapkan dapat diterima interogator pada pekan ini.

"Mudah-mudahan pekan ini, karenakan nan bekerja adalah lab. Makanya, kami juga berambisi kelak setelah hasil lab, tim master forensik nan bakal menyampaikan. Mereka-mereka nan mahir di bidangnya masing-masing," ucap Budi.

Terkait perkembangan jumlah saksi nan diperiksa, Budi menegaskan hingga saat ini belum ada penambahan saksi baru selain27 orang nan telah dimintai keterangan sebelumnya.

Penyidikan kasus kematian Sutrimo tetap terus bergulir

Polda Metro Jaya telah memeriksa 27 orang saksi untuk mengungkap penyebab kematian kepala rumah tangga sekaligus penjaga rumah mantan jaksa agung muda bagian tindak pidana unik (jampidsus) Febrie Adriansyah itu nan dinilai tidak wajar lantaran ditemukan di depan klinik di area Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Perkembangan terbaru, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 27 orang saksi," kata Budi Hermanto saat konvensi pers di Jakarta, Rabu (19/8).

Daftar saksi nan diperiksa adalah enam pengemudi ambulans, dengan rincian dua pengemudi ambulans P3D, dua pengemudi menjemput almarhum dari letak kejadian ke RS Muhammadiyah, dua pengemudi mengantar jenazah dari RS Muhammadiyah ke Banyumas, serta satu pengemudi ambulans lainnya.

"Penyidik juga memeriksa perwakilan dari tiga pihak rumah sakit, nan terdiri atas dua petugas keamanan dan satu dokter, dua petugas pemandi jenazah, tujuh saksi di sekitar letak kejadian, tiga orang personil family almarhum, satu orang kawan almarhum, serta satu orang perangkat desa," ujar Budi.

Selain itu, interogator turut meminta keterangan dari tiga pihak mengenai dengan laporan di Bareskrim Polri. Kasus tersebut melibatkan dua laporan polisi, ialah di Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas.

(tim/mik)

placeholder

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional