
Ilustrasi Tersangka/Okezone
JAKARTA - Polsek Metro Menteng membongkar kasus pencurian dengan pemberatan (penjambretan) nan menimpa seorang penduduk negara asing (WNA) asal Polandia, Skorski Andrzej Piotr. Polisi menangkap dua tersangka beserta peralatan bukti milik korban di letak persembunyian mereka.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan, kejadian itu terjadi di Jalan Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat.
Setelah peristiwa itu, polisi awalnya menangkap tersangka berinisial D (42) di perempatan lampu merah Jalan Imam Bonjol tak lama setelah kejadian, nan kemudian segera ditindaklanjuti dengan pengembangan oleh Tim Buser Polsek Metro Menteng.
“Berkat koordinasi sigap di lapangan, tim sukses melakukan pengejaran terhadap tersangka kedua berinisial F nan sempat melarikan diri. Tersangka F diamankan di sebuah rumah kontrakan di area Johar Baru pada Sabtu malam, beserta peralatan bukti satu unit telepon genggam merk Samsung S21 FE milik korban nan sempat diambil paksa,” kata Braiel, Sabtu (16/5/2026).
Atas keberhasilan tersebut, Andrzej Piotr mendatangi Mapolsek Metro Menteng untuk menerima kembali peralatan miliknya.
Mengingat korban bakal segera kembali ke negara asalnya dan sangat memerlukan perangkat tersebut untuk menunjang aktivitas komunikasi internasional, korban jambret memohon agar perkara tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak dilanjutkan ke ranah norma pidana.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·