Jakarta - Polisi menggerebek sebuah tempat karaoke di Jalan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Tempat karaoke tersebut digerebek mengenai dugaan praktik prostitusi nan melibatkan anak di bawah umur.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, membenarkan adanya penyergapan tersebut. Penindakan dipimpin oleh Kasatres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat Kompol Nunu Suparmi, pada Sabtu (9/5) sekitar pukul 01.00 WIB.
"Benar, intinya di karaoke tersebut ada prostitusi. Tempat kejadian perkara (TKP) di karaoke dan bar di Jalan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat," kata Wisnu saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (12/5/2026).
Wisnu mengatakan, dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan belasan wanita, dua di antaranya tetap berumur anak.
"Eksploitasi terhadap 19 orang, dua di antaranya ialah anak di bawah umur inisial S (17) dan F (16)," imbuhnya.
Dalam operasi senyap tersebut, tim Satres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat mengamankan empat orang wanita nan diduga berkedudukan sebagai muncikari.
Muncikari tersebut diduga mempekerjakan para korban untuk melayani sejumlah laki-laki hidung belang dengan kedok karaoke.
"Di sini merekrut, menampung, dan eksploitasi. Dipekerjakan untuk melayani laki-laki hidung belang. Ya prostitusi," jelasnya.
Saat ini keempat muncikari beserta para korban dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat Untuk penyelidikan lebih lanjut.
(mea/dhn)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·