Polisi Gerebek Gudang Motor Hasil Kejahatan, Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Polisi Gerebek Gudang Motor Hasil Kejahatan, Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Polisi bongkar penyimpanan motor hasil kejahatan (Foto: Jonathan S/Okezone)

JAKARTA - Polda Metro Jaya membongkar penyimpanan penyimpanan motor hasil tindak pidana di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026). Ribuan motor nan tersimpan di penyimpanan itu siap diekspor ke luar negeri.

Pantauan Okezone, sebanyak 1.499 unit kendaraan bermotor terparkir rapi di penyimpanan tersebut. Beberapa di antaranya sudah dibongkar agar bisa diekspor lebih mudah.

Adapun ribuan motor itu terlihat tetap dalam kondisi baru. Seluruh kendaraan juga terlihat belum mempunyai nomor polisi kendaraan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan penyimpanan ini dikelola oleh PT Indo Bike 26. Polisi turut menetapkan Direktur perusahaan tersebut ialah WS menjadi tersangka.

"Kami saat ini sudah menetapkan terhadap salah satu tersangka inisial WS. Kami bakal mendalami ini baik dari penyedia, pengepul maupun eksportirnya," ujar Iman di lokasi, Senin.

Iman menambahkan ribuan kendaraan ini diduga berasal dari hasil tindak pidana kejahatan lantaran pelaku tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan hingga bukti tagihan hasil jual beli. Kebanyakan kendaraan ini berasal dari pengalihan kendaraan nan mempunyai agunan fidusia.

Polisi juga menduga para pelaku menggunakan info pribadi orang lain untuk mengambil kendaraan dari dealer tanpa melunasinya. Kemudian, kendaraan itu dijual kembali ke luar negeri.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com