Polisi Geledah Yayasan Tempat Ditemukan 955 Senjata: Tak Ada Barang Berbahaya

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Petugas kepolisian mengamankan peralatan bukti usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan di sebuah yayasan sekolah di area Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026). Foto: Zahira Hilman/kumparan

Polres Metro Jakarta Selatan menggeledah lagi 3 ruangan di gedung yayasan sekolah Harapan Ibu. Ruangan ini sebelumnya ditemukan 955 senjata hingga narkoba.

Penggeledahan dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi peralatan rawan alias peralatan nan berangkaian dengan kasus nan sedang ditangani. Setelah itu, ruangan bisa dipakai kembali.

“Ya pada hari ini kami dari Polres Jaksel berbareng Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dari Mabes Polri melakukan olah TKP berasas permintaan dari pihak yayasan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Unit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Alpino De Tech, di lokasi, Senin (10/8).

Petugas kepolisian mengamankan peralatan bukti usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan di sebuah yayasan sekolah di area Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026). Foto: Zahira Hilman/kumparan

Menurut Alpino, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada barang-barang nan diduga rawan nan tetap berada di lingkungan sekolah. Sekaligus memberikan kepastian kepada pembimbing maupun wali siswa mengenai keamanan lingkungan sekolah.

Alpino menjelaskan, olah TKP lanjutan dilakukan di tiga ruangan nan sebelumnya juga telah diperiksa oleh piket Reserse Kriminal (Reskrim).

Adapun ketiga ruangan tersebut, ialah ruangan eks ketua pengurus yayasan, ruangan sekretaris, serta ruangan sarana-prasarana yayasan.

Plt Kepala Unit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Alpino De Tech, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan di sebuah sekolah area Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026). Foto: Zahira Hilman/kumparan

“Namun, tadi nan sudah saya sampaikan untuk memastikan agar tidak ada kekhawatiran dari pihak pembimbing maupun dari wali siswa alias orang tua murid, kami lakukan berbareng Puslabfor. Tiga ruangan sudah kami lakukan pemeriksaan,” ujar dia.

“Ya, dengan tadi sudah diperiksa oleh pihak Puslabfor, DNA, dan dari bagian senjata sudah dicek, kemudian kami buka police line-nya agar bisa dimanfaatkan oleh pihak yayasan sesuai dengan ketentuannya,” tutur Alpino.

Petugas kepolisian mengamankan peralatan bukti usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan di sebuah yayasan sekolah di area Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026). Foto: Zahira Hilman/kumparan

Dia mengatakan, pihak yayasan menyatakan pemeriksaan sudah cukup dan aktivitas dapat kembali dilakukan.

“Tadi kami sudah konfirmasi kepada Plt Ketua Pengurus dan juga kuasa hukumnya, dari pihak yayasan menyatakan sudah cukup dan mereka sudah bisa melakukan aktivitasnya lagi,” jelas Alpino.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan