Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin menilai Sidang Tahunan dan Sidang Bersama (STSB) DPR RI-DPD RI pada 14 Agustus 2026 menjadi momentum untuk memperkuat keterwakilan wilayah dalam agenda pembangunan nasional.
Sultan mengatakan forum ketatanegaraan tersebut dapat menjadi ruang untuk menyampaikan beragam aspirasi masyarakat dari seluruh wilayah Indonesia kepada pemerintah pusat. Menurutnya, pembangunan nasional tidak bakal melangkah optimal andaikan tidak dibarengi dengan pemerataan pembangunan di daerah.
Tahun ini, ucap Sultan, DPD RI memperoleh kehormatan sebagai tuan rumah. Baginya, momentum itu tak hanya menunjukkan semakin kokohnya posisi DPD. Akan tetapi, juga menjadi kesempatan memperkenalkan parlemen Indonesia dibangun di atas dua pilar, ialah DPR sebagai representasi politik dan DPD sebagai representasi daerah.
“Momentum ini menegaskan bahwa wajah parlemen Indonesia terdiri atas dua representasi, ialah DPR RI sebagai representasi politik dan DPD RI sebagai representasi kewilayahan. Keduanya saling melengkapi untuk memastikan pembangunan betul-betul dirasakan di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Sultan dalam keterangan tertulis, Senin (10/8).
Sultan mengatakan, DPD mempunyai mandat konstitusional untuk membawa kepentingan wilayah ke tingkat nasional. Hal tersebut dilakukan melalui beragam aktivitas personil DPD, mulai dari kunjungan kerja, pengawasan, hingga reses di daerah.
Dia menjelaskan, aspirasi nan dihimpun personil DPD RI dari 38 provinsi tidak berakhir dalam corak laporan. Berbagai persoalan dan masukan tersebut kemudian dibahas berbareng perangkat kelengkapan DPD serta kementerian dan lembaga mengenai untuk mencari tindak lanjut kebijakan.
“Anggota DPD RI turun langsung ke wilayah melalui kunjungan kerja, pengawasan, maupun reses. Aspirasi nan dihimpun kemudian dibahas berbareng kementerian dan lembaga mengenai agar persoalan masyarakat tidak berakhir sebagai laporan, tetapi menjadi bagian dari solusi kebijakan,” katanya.
Menurut Sultan, hasil penyerapan aspirasi tersebut juga menjadi bagian dari substansi nan dibawa DPD RI dalam Sidang Tahunan. Dengan begitu, forum tersebut menjadi kesempatan untuk menghadirkan persoalan dan kebutuhan masyarakat wilayah dalam pembahasan di tingkat nasional.
Selain menyerap aspirasi, Sultan mengatakan DPD terus menjalankan kegunaan pengawasan terhadap penyelenggaraan pembangunan nasional. Dia menilai sejumlah program prioritas pemerintah saat ini menunjukkan perhatian terhadap kebutuhan daerah, baik melalui penyelenggaraan program maupun support anggaran.
Sultan juga menyebut sejumlah aspirasi nan disampaikan DPD kepada kementerian dan lembaga telah mendapatkan tindak lanjut.
“Banyak program pemerintah nan muaranya adalah daerah. Banyak aspirasi nan kita sampaikan ke kementerian nan ditindaklanjuti dengan baik, dan ini menunjukkan kerja pembangunan semakin efektif,” ujarnya.
Meski demikian, Sultan mengatakan DPD tetap bakal menjalankan kegunaan pengawasan untuk memastikan beragam kebijakan pemerintah betul-betul sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerah.
Menurut dia, tetap terdapat sejumlah masukan dari wilayah nan perlu menjadi perhatian pemerintah agar pemerataan pembangunan dapat melangkah lebih optimal.
“Posisi DPD RI adalah menjadi jembatan aspirasi antara wilayah dengan pemerintah pusat agar pembangunan betul-betul dirasakan masyarakat,” katanya.
Sultan menilai keberhasilan pembangunan nasional tidak dapat hanya diukur dari capaian di tingkat pusat. Pembangunan juga kudu bisa memberikan faedah secara merata bagi masyarakat di beragam wilayah Indonesia.
Karena itu, dia menekankan pentingnya memastikan wilayah mendapatkan ruang nan setara dalam proses pembangunan. Menurutnya, keterlibatan wilayah diperlukan agar kebijakan nasional dapat lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Bagi DPD RI, penyelenggaraan STSB juga menjadi kesempatan untuk menyampaikan beragam hasil penyerapan aspirasi masyarakat dari seluruh provinsi kepada Presiden Prabowo Subianto dan unsur parlemen lainnya.
Sultan memastikan persiapan penyelenggaraan STSB DPR RI-DPD RI pada 14 Agustus 2026 telah dilakukan melalui koordinasi lintas lembaga.
Koordinasi tersebut melibatkan Sekretariat Jenderal MPR RI, DPR RI, DPD RI, Sekretariat Negara, Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), serta sejumlah pihak mengenai lainnya.
“Koordinasi terus dilakukan dan secara keseluruhan sudah siap. Kami berambisi Sidang Tahunan menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebangsaan sekaligus memastikan seluruh agenda pembangunan betul-betul memberikan faedah bagi masyarakat Indonesia,” pungkasnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·