Tabir penyebab kematian master Alex Cristo Loris, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di RSUD Tengku Rafian Siak, akhirnya terungkap. Setelah melakukan penyelidikan secara menyeluruh, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak memastikan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.
Kesimpulan itu diperoleh melalui rangkaian penyelidikan ilmiah (scientific crime investigation) nan melibatkan hasil autopsi, laboratorium forensik, digital forensik, ilmu jiwa forensik, pemeriksaan CCTV, serta keterangan 14 orang saksi.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar mengatakan, penyelidikan dilakukan secara objektif dan ahli dengan melibatkan sejumlah mahir dari beragam bidang.
"Kami mengamankan peralatan bukti, memeriksa rekaman CCTV, meminta keterangan para saksi, serta melibatkan sejumlah mahir guna memastikan penyebab kematian secara objektif dan profesional," ujar AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar saat bertemu pers di Gedung Endra Dharma Laksana Polres Siak, Selasa (4/8).
Ekspose tersebut turut dihadiri tim master forensik, di antaranya perwakilan Bidang Dokkes Polda Riau AKBP Supriyanto, Kabid Laboratorium Forensik dr Ungkap Siahaan, Kasubdit Dokkes Polda Riau Kompol dr Dessi Martha, Kasat Reskrim AKP Raja Kosmos, serta Psikolog Forensik Yanwar Arief nan mengikuti secara daring.
Korban diketahui ditemukan meninggal bumi di semak belukar sekitar lima meter dari pagar luar RSUD Tengku Rafian Siak pada Selasa (14/7) sekitar pukul 11.30 WIB. Di lokasi, polisi menemukan tas berisi perlengkapan medis, termasuk obat anestesi Propofol, ampul Lidocaine, spuit berisi Fentanyl Citrate dan Rocuronium Bromide, serta sejumlah jarum suntik.
Hasil pemeriksaan rekaman CCTV menunjukkan korban melangkah seorang diri menuju letak kejadian pada malam sebelum ditemukan meninggal.
"Rekaman CCTV nan diambil dari dua sumber menunjukkan korban melangkah seorang diri menuju letak kejadian pada malam sebelum ditemukan meninggal bumi dan tidak terlihat adanya orang lain nan mendampingi korban," kata Kapolres.
Hasil Autopsi Ada Rocuronium Dalam Tubuh
Sementara itu, hasil autopsi nan disampaikan Kasubdit Dokkes Polda Riau Kompol dr Dessi Martha Panjaitan mengungkap adanya jejak suntikan pada punggung tangan kiri korban nan diduga menjadi jalur masuk obat Rocuronium ke dalam tubuh.
Pemeriksaan toksikologi juga menemukan kandungan Rocuronium pada sampel urine, darah, dan ginjal korban. Tim forensik menyimpulkan obat tersebut menyebabkan kelumpuhan total otot pernapasan sehingga korban meninggal akibat asfiksia alias meninggal lemas.
"Memar pada kepala tidak menjadi penyebab kematian, sedangkan luka-luka lain pada tubuh merupakan luka pascakematian akibat aktivitas serangga," jelas dr Dessi Martha.
Temuan tersebut diperkuat hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Riau. Kabid Labfor dr Ungkap Siahaan menyebut bercak darah pada jarum suntik identik dengan DNA korban.
Hasil ilmu jiwa forensik juga mengungkap korban diduga mengalami tekanan psikologis akibat akumulasi beragam persoalan, mulai dari tekanan finansial, beban pendidikan PPDS, hingga tanggung jawab terhadap keluarga. Sebagai peserta PPDS Anestesi, korban mempunyai pengetahuan sekaligus akses terhadap obat-obatan anestesi nan digunakan.
Selama proses penyelidikan, Satreskrim Polres Siak memeriksa 14 orang saksi nan terdiri dari petugas keamanan, rekan kerja, tenaga medis, family korban, hingga mahir farmakologi.
Berdasarkan seluruh perangkat bukti, hasil pemeriksaan ilmiah, dan keterangan para saksi, interogator menyatakan tidak ditemukan kebenaran nan mengarah pada tindak pidana pembunuhan.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·