Jakarta, CNN Indonesia --
Polresta Bogor mendalami motif lain di kembali tindakan pembunuhan nan dilakukan M Febryan (26) terhadap wanita inisial AA nan jasadnya dilempar dari tol layang Bogor Outer Ring Road (BORR) hingga jatuh di Jalan Raya Sholeh Iskandar (Sholis) Kota Bogor.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku melakukan aksinya lantaran sakit hati usai mendengar kalimat 'kasihan ya tidak punya orang tua' dari korban.
"Sampai saat ini, pengakuannya tetap seperti itu. Bukti-bukti dan petunjuk lain kita belum kita temukan. Pengakuan si tersangka sementara itu tadi, dari dendam sampai kemauan menguasai harta," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Bagus Azi Lesmana seperti dikutip dari detik.com, Kamis (28/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tetap tetap dalami, jika ada perkembangan kita sampaikan, sembari kita terus cek saksi-saksi lainnya," sambungnya.
Jasad wanita inisial AA sebelumnya ditemukan di Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Sabtu (23/5) sekitar pukul 01.15 WIB.
Setelah diselidiki, polisi menangkap tersangka pembunuhan M Febryan (MF) namalain Ambon (26). Dari hasil pemeriksaan, tersangka membunuh korban di mobil milik korban.
"Di dalam mobil dieksekusi. Pada saat melaksanakan eksekusi terjadi di wilayah Pakansari, di dekat Stadion Pakansari. Korban dijerat menggunakan dasi nan sudah dibawa oleh tersangka," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Rio Wahyu Anggoro dalam konvensi pers, Senin (25/5).
Tersangka mempersiapkan dasi dan golok untuk membunuh korban. Tersangka kemudian melempar korban nan sudah dalam kondisi lemas dari atas jalan layang tol BORR ke Jalan Sholeh Iskandar (Sholis), Kota Bogor.
Rio menyebut tersangka sempat membawa korban nan sudah dalam kondisi lemas, berputar-putar menggunakan mobil. Ketika memasuki jalan layang tol BORR, pelaku kemudian melempar korban hingga jatuh ke Jalan Raya Sholis.
"Kemudian setelah dijerat dan sudah pingsan, korban dibawa muter muter dalam keadaan tidak sadar. Ketika memasuki area Yasmin alias Sholeh Iskandar, menurut pengakuan tersangka, bahwa korban gerak-gerak," ujar Rio.
Momen tubuh korban jatuh dari jalan layang Tol BORR terekam CCTV dan videonya viral di media sosial (medsos). Setelah itu Febryan membawa kabur mobil korban.
"Kemudian terjadilah kejadian seperti di video tadi, nan (dilempar) dari jalan tol ke bawah. Itu nan merupakan tindakan sangat bandel buat kami, menurut kami itu tindakan nan sangat biadab. Kemudian (korban) jatuh ke bawah dan mobil korban dibawa menuju arah Garut," lanjutnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 459 KUHP, Pasal 458 ayat 1 KUHP, Pasal 479 ayat 3 KUHP dan alias Pasal 466 ayat 3 juncto pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat.
(dis/sfr)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·