Polisi Dalami Laporan Kasus Kucing Noci, Penyidik Klarifikasi Sejumlah Saksi

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto. Foto: kumparan

Polres Metro Tangerang Selatan tetap mendalami laporan dugaan penipuan dan pelanggaran perlindungan konsumen mengenai penanganan kucing Sphynx berjulukan Noci nan meninggal usai proses persalinan di Forpet Animal Clinic BSD.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto, mengatakan saat ini interogator tetap melakukan serangkaian tindakan penyelidikan untuk mengumpulkan keterangan dan perangkat bukti.

"Saat ini interogator Polres Tangsel Satreskrim sedang melakukan serangkaian aktivitas tindakan penyelidikan mengenai dengan laporan nan ada," kata Yudhi kepada wartawan, Jumat (12/6).

Menurut dia, proses penyelidikan tetap melangkah sehingga polisi belum dapat menyampaikan lebih jauh mengenai hasil pemeriksaan maupun kemungkinan pasal nan bakal diterapkan.

"Saat ini sedang berupaya melakukan klarifikasi, memintai keterangan para saksi alias cari bukti lainnya sesuai dengan sistem dan juga SOP nan ada, sesuai dengan izin perundang-undangan serta diatur dalam KUHAP," ujarnya.

Yudhi menjelaskan, interogator tetap mengumpulkan beragam keterangan guna mengungkap perkara tersebut. Karena itu, dia belum dapat memastikan perkembangan lebih lanjut mengenai hasil penjelasan terhadap pihak-pihak nan dipanggil.

Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Selatan mengagendakan pemeriksaan terhadap drh. Lanang Wahyudi selaku penanggung jawab Forpet Animal Clinic dalam kasus tersebut pada Selasa (9/6) lalu. Namun terlapor tidak menghadiri agenda pemeriksaan tersebut.

Sphynx, si kucing tanpa bulu. Foto: Shutter Stock

Kanit Krimsus Polres Metro Tangerang Selatan, Ipda Marko Melandri, mengatakan pemeriksaan dilakukan dalam rangka penyelidikan atas laporan nan dibuat oleh pemilik kucing Noci, Astri Kusumawardani.

Ia mengatakan, laporan tersebut berangkaian dengan dugaan penipuan dan perlindungan konsumen.

"Perkaranya penipuan sama perlindungan konsumen nih," kata Marko kepada wartawan, Selasa (9/6).

"Persangkaan pasalnya kan mengenai penipuan sama perlindungan konsumen. Nah kita tetap tetap ke sana. Kalau nan lainnya kelak menyusul perkembangan," sambungnya.

Laporan Astri teregister dengan nomor LP/B/1281/IV/2026/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA. Laporan itu merujuk pada dugaan tindak pidana penipuan mengenai ketiadaan izin klinik dan izin praktik saat tindakan medis terhadap Noci dilakukan.

Kasus ini mencuat setelah Astri menceritakan kucing peliharaannya, Noci, meninggal usai menjalani proses persalinan di Forpet Animal Clinic BSD pada 7 Maret 2026. Astri juga menuding adanya kelalaian dan kurangnya pengawasan dari pihak klinik dalam penanganan persalinan tersebut.

Di sisi lain, pihak Forpet Animal Clinic membantah dugaan malapraktik. Kuasa norma drh. Lanang Wahyudi, Fajar Lesmana, menyatakan kematian Noci dan anak-anaknya tidak dapat serta-merta disimpulkan sebagai akibat tindakan medis nan dilakukan kliennya.

"Penyebab kematian pasien nan terjadi secara berturut-turut sejak tanggal 13 s/d 18 Maret 2026 adalah terjadi bukan berada di dalam akomodasi klinik pengguna kami, sehingga 'penyebab kematian' pasien dan anak-anaknya tersebut tidaklah dapat serta-merta disimpulkan sebagai akibat dari tindakan medis (melahirkan) nan telah dilakukan oleh pengguna kami," kata Fajar, Senin (27/4).

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan