Jakarta, CNN Indonesia --
Polda Metro Jaya bakal memeriksa Febrio Adianto nan disebut-sebut sebagai pihak nan mengantar jenazah Sutrimo dari Klinik Mordent ke RS Muhammadiyah Taman Puring.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya mendapat permintaan dari pihak family untuk meminta keterangan sejumlah saksi lain untut mengusut kasus kematian Sutrimo.
"Mengusulkan beberapa nama nan bakal dimintai keterangan, kelak secara berjenjang bakal kita laksanakan," kata Budi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi pun membenarkan bahwa salah satu nama nan bakal didalami alias dimintai keterangan berasas usulan pihak family Sutrimo adalah Febrio.
"Ya salah satunya bakal kita dalami," ucap dia.
Budi menyebut saat ini pihaknya tetap menunggu hasil pemeriksaan dari tim Laboratorium Forensik (Labfor) terhadap jenazah Sutrimo. Kata dia, hasilnya bakal disampaikan dalam waktu dekat.
"Dalam dekat ini hasilnya dari Labfor bakal keluar ya. Nanti bakal disampaikan oleh master Labfor, tim master Forensik Kollegal, berbareng Bapak Dir Reserse Kriminal Umum," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan proses ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah pada Rabu (12/8).
Ekshumasi dilakukan sebagai bagian dari proses investigasi untuk memperoleh bukti medis dan ilmiah guna mengungkap penyebab kematian almarhum.
"Pelaksanaan ekshumasi hari ini merupakan bagian dari proses penyidikan. Kegiatan ini terlaksana melalui kerjasama Polda Metro Jaya dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas," kata Budi dalam keterangannya.
Dalam proses penyidikan, polisi juga telah memeriksa 27 saksi untuk dimintai keterangan mengenai kasus kematian misterius laki-laki berjulukan Sutrimo.
Secara rinci 27 saksi itu ialah dua pengemudi ambulans P3D, dua pengemudi ambulans nan menjemput korban dari TKP ke Rumah Sakit Muhammadiyah, dua pengemudi ambulans nan mengantar dari Rumah Sakit Muhammadiyah ke Banyumas, satu pengemudi ambulans.
Kemudian, tiga orang dari pihak rumah sakit terdiri atas dua petugas keamanan dan satu orang dokter, dua petugas pemandi jenazah, tujuh saksi di sekitar letak kejadian, tiga orang family almarhum, satu orang kawan almarhum, satu perangkat desa, serta tiga pihak mengenai laporan di Bareskrim Polri.
Budi menyebut saat ini interogator tetap menunggu hasil laboratorium forensik. Termasuk pemeriksaan jaringan, DNA, dan unsur nan ditemukan.
Di sisi lain, eks Jampidsus, Febrie Adriansyah telah membantah info nan menyebut bahwa Sutrimo berstatus sebagai kepala rumah tangga (Karumga).
Firman Wijaya, salah satu tim kuasa norma Febrie menyebut Sutrimo lebih banyak bekerja menjaga rumah kosong dan tinggal di sana. Sutrimo juga sering pulang kampung alias mengambil pekerjaan lain sehingga dia tidak terus-terusan bekerja dengan Febrie.
"Jadi posisi almarhum bukan sebagai karumga seperti nan banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah nan kosong dan tinggal di sana," kata Firman dalam keterangannya.
(dis/isn)
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·